Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualitas
dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat
serta memperhatikan kondisi geografis daerah,
perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai
perangkat daerah terdepan dalam memberikan
pelayanan publik; bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan
kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat
dan menjadi simpul bagi satuan kerja perangkat
daerah Kabupaten Sragen dalam memberikan
pelayanan administrasi kepada masyarakat maka
perlu membentuk pelayanan administrasi terpadu
kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten
Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup paten, pelayanan perizinan, pelayanan non perizinan, pembiayaan dan penerimaan, pelaporan,pembinaan dan pengawasan, tim monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sis tern Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jombang
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 57 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006.
Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
a. Ruang lingkup sistem Akuntansi SKPD;
b. Ruang lingkup sistem Akuntansi PPKD; dan
c. Bagan Akun Standar (BAS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 21 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, perlu adanya petunjuk pelaksana sebagai pedoman bagi aparat maupun pihak-pihak terkait lainnya,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan dan perlindungan
Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten
Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
1995;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 1995 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 1998 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan dan perlindungan
Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten
Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Tata Cara Dan Bentuk Koordinasi
4.Syarat Pembentukan Koperasi
5.Kewenangan
6.Perubahan Anggaran Dasar Dan Tata Cara Pengesahannya
7.Iklim Usaha
8.Pembubaran
9.Penyelesaian
10.Hal-Hal Yang Wajib Di Daftarkan
11.Penilaian Koperasi
12.Pembinaan Dan Pengawasan
13.Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah/unit kerja dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2OOT tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma T\rgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Seluma 16/2007.
Materi Pokok: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sehrma berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta rnendapatkan pembinaan secara teknis administratif dari Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah, tata ruang daerah, penyelenggaraan dan pengolahan data statistik, telematika serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan. Badan terdiri dari: Kepala, Sekretariat, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Fisik, Prasarana dan Tata Ruang, Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Bidang Statistik dan Telematika, dan KelomPok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2OlO tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tlrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak bedaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaarlnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepata Badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN ANALISA JABATAN DAN ANALISA BEBAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Dokumen Kependudukan Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan tertib administrasi kependudukan dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, diperlukan pengaturan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Pandeglang;
UU No 1 Tahun 1974; UU No 2 Tahun 1986; UU No 7 Tahun 1989; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 48 Tahun 2009; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2008; Perpres No 26 Tahun 2009; Permendagri No 18 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2011; Perbup Pandeglang No 14 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 24 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 27 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERSYARATAN-PERSYARATAN;
BAB III
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IV
SANKSI;
BAB V
PERATURAN PERALIHAN;
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 21 Tahun 2013 tentang pedoman pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan sepanjang
dan/atau menyangkut penerima beasiswa tidak mampu dan berprestasi dianggap tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2014
peraturan bupati - pedoman pola klasifikasi kearsipan
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2014/No.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
administrasi pemerintahan dan pembangunan maka
perlu disusun suatu pedoman tentang Pola Klasifikasi
Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara yang baku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun
1979; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun
2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 21 Tahun 2014
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Telaahan staf Kepala Bagian Umum sekretariat
Daerah Kabupaten Pangkep Ncrnor 024/38/Umum tanggal 3 Februari
2014 Perihal Pergeseran Belanja Pengadaan Mobll Dlnas.
b. Bahwa berdasarttan telaahan staf Kepala Dinas
Tanaman Pangan dan Petemakan Kabupaten Pangkep Nomor 521/278/Dlstan PP
tanggal 25 februari 2014 perihal Revlsl Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA
2014.
c.bahwa berdasarkan pertImbangan sebagalmana dimaksud huruf a, dan
huruf b diatas maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupatl
Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tlngkat ll dl SUiawesi
(Lembaran Negara Republik lndooeSia Tahun 1959
Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 1822);
2. Undang·Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Peubahan atas Undang
undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republlk Indonesia Nomor 3312) sebagalmana telah dlubah dengan
Undang·Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republ1k Indonesia
Tahun 1994 Nomor 52, Tambahan Lembaran Neni,ara Repub!!k
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas darl KOnJpsi, KolUSI dan Nepoc!sme (L..embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 3851};
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik. Indonesia Talun 2000
NOO'IOf 130, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia NOfTIOf 3989);
5. Undang-Undang Ncrnor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik JndooeSla Nomor 4296);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tangguf.gjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik IndooeSia
Nomo< 4400);
8. undaNg-undnag nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 104 tembahan begara republik indonesia nomor 4421);
9. undang-undnag nmor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 125, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4437)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undnag-undnag nomor 12 tahun 2008 (lembaran negara republik indonesia tahun 2008 nomor 59, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1844)
10, undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang pembangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4438);
11. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pembangan keuangan antara pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 44380:
12. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undang (lembaran negara republik indonesia tahun 2011 nomor 82 , tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5234);
13. peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2001 tentang pajak daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 118, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4138);
14. peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 119, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4139);
15. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 48, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4501);
16. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 137, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4575);
17. peraturan pemerintahan nomor 57 tahun 2005 hibah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 139, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4578);
18. peraturan pemerintahan nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerag (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 140, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4578);
19. peraturan pemerintahan nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan minimal (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 150, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4585);
20. peraturan pemerintahan nomor 79 tahun 2005 tentang pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia nomor 4593);
21. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah (lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 25, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4614);
22. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan minimal (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 150, tmbahan lembaran negara republik indonesia nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Oaerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan Peraturan Menteri Oalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2010;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 5);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2010 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 6);
28. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok·Pokok Pengetolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
29. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Provinsi Sulawesi Selatan
30. Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 169/tahun 2014 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Pelayanan Pendidikan Gratis Pertahapan Perkabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2014.
31.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11);
32. Peraturan Bupati Pangkajene dan kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Peojabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 102);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat