Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai pada Fasilitas Kesehatan di Luar Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Bab IV, Pelayanan Kesehatan Huruf D, nomor 2, penyediaan obat di fasilitas kesehatan di laksanakan dengan mengacu kepada Formularium Nasional; bahwa Rumah Sakit Umum Lewoleba sebagai salah satu pemberi pelayanan bagi pasien peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional harus menyediakan obat-obat yang tercantum dalam Formularium Nasional dan Bahan Medis Habis Pakai bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa dalam hal tidak tersedia obat Formularium Nasional dan bahan medis habis pakai sebagaimana dimaksud pada huruf b dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional membeli pada fasilitas pelayanan yang tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan maka wajib diberikan kompensasi oleh Penyelenggara Pelayanan Kesehatan dalam bentuk penggantian uang tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Uang Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Membeli Obat dan Bahan Media Habis Pakai Pada Fasilitas Kesehatan di Luar Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 40 Tahun 2004; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai; III. Prosedur Dan Tata Cara Pengembalian; IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap
* dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Karanganyar
yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan
keselamatan jiwa, maka perlu diatur pedoman
Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan non
Kesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus
Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Insentif; Besaran dan Alokasi Insentif; Tata Cara Pemberian insentif; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2016/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pembiyaan bayi yang baru lahir dari masyarakat miskin peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
166 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 11) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Peraturan Bupati Nomor 166 Tahun 2011
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian COVID-19;
b. bahwa Untuk mendorong Program Kesiapan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hukum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
rantai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lebaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 50 Tahun
2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pemerintah dan
Belanja Daeran Kabupaten Kolaka Tahun 2020 dalam
Rangka Percepatan Penanganan COVID-19
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAKSANAAN
BAB IV
MONITORING DAN EVALUASI
BAB V
SANKSI
BAB VI
SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai
kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan
upaya penanggulangan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
tanegal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease Nomor 440/7183 /SJ
2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Peduli Lindungi;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengunaan dan melakukan
penegakan pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi di tempat
public diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat
perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat
keramaian lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pelaksanaan
Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ten tang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6444);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 119).
Peraturan Buapti ini bertujuan untuk:
a. mewujudkan pengawasan ditempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan
pemanfaatan scan optimal Aplikasi Pedulilindungi;
b. mengefektifkan pengunaan Aplikasi PeduliLindungi ditempat publik;
dan
c. menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang
tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN
KESEHATAN DAN JASA SARANA DARI RETRIBUSI JASA UMUM
PELAYANAN KESEHATAN DASAR PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH DI LINGKUNGAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan jasa
pelayanan kesehatan dan jasa sarana dari retribusi jasa
umum pelayanan kesehatan dasar, perlu menyempurnakan
ketentuan pembagian dan pembayaran jasa pelayanan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan Dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2581/MENKES/PER/XII/2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018; 23. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TRANSFUSI DARAH PADA DINAS KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
TRANSFUSI DARAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Transfusi Darah pada Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5197);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1756);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar
Pelayanan Transfusi Darah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1502);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 40
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2020
TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penambahan jenis layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 5);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pada BAB IV Ketentuan Penutup, diantara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A, Lampiran I romawi X huruf E, ditambah 2 (dua) angka yakni angka 3 dan
angka 4, Lampiran III ditambah 1 (satu) romawi yakni romawi III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan, Pemerintah Aceh telah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan untuk
penduduk Aceh dengan menganut prinsip asuransi kesehata.n sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Aceh
- bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2018 Jaminan Kesehatan Aceh belum mengatur secara lengkap pemberian Jaminan Kesehatan Aceh, sehingga Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diubah
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Aceh Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Aceh
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan ¥enteri Keuangan Nomor 183/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal 1, PasaL 4, Pasal 6 dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 13 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 40 TAHUN 2022
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat