Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 40 Tahun 2021

Tata Cara Pengembalian Uang Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai pada Fasilitas Kesehatan di Luar Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai; III. Prosedur Dan Tata Cara Pengembalian; IV. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 40 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengembalian Uang Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai pada Fasilitas Kesehatan di Luar Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lembata
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lewoleba
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2021
Sumber
BD. 2021/ No. 40
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lembata
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan