APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan tertib adrninistrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah
pedoman tata cara penganggaran, pelaksanaan dan ./
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa pengaturan mengenai hibah dan bantuan sosial
di Kota Magelang masih diatur secara terpisah dalam
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan
yang terintegrasi yang sesuai dengan perkernbangan,
tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011/
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 79 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Peerda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberpa akli terahir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberpa aklai terakhir dengan Permendagri No 14 tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2012; permendagri No 80 tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan W alikota ini meliputi :
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban; d. monitoring dan evaluasi,
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Uang Persediaan (UP) Belanja Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Hubungan Kerja Dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspekaspek hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintahaan Kabupaten Kutai Kartanegara; Dengan diberikan kewenangan, tugas dan tanggung jawab daerah, disertai hak dan kewajiban menyelenggaran otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.14 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Bupati mempunyai tugas dan wewenang : a. memimpin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. b. melaksanakan kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten meliputi bidang :1. pemerintahan; 2. politik; 3. keamanan; 4. ketertiban; 5. perekonomian, 6.pembangunan;
7. kepegawaian, dan; 8. keuangan. Wakil Bupati mempunyai tugas dan wewenang : a. membantu Bupati dalam menyelenggarakan Pemerintahan dalam pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. b. membantu Bupati dalam mengkoordinasikan kegiatan urusan Pemerintahan meliputi :1. bidang Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan; 2. bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan; 3. bidang Pendapatan Daerah; 4. bidang Lingkungan Hidup; 5. bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana; 6. bidang Kesejahteraan Sosial; 7. bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan; 8. bidang Gerakan Disiplin Nasional/Aparatur Daerah; 9. bidang Hukum dan Pengawasan Peraturan Daerah; 10. bidang Pemerintahan Sipil; 11. bidang Penanggulangan Kebakaran, dan; 12. tugas-tugas lainnya yang dilimpahkan oleh Bupati. c. menandatangani tata naskah dinas tentang penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah kepada
instansi yang bersangkutan, jika Bupati berhalangan atau tidak di tempat; d. menandatangani naskah dinas baik yang berasal di lingkungan maupun luar Sekretariat Daerah yang telah dibubuhi paraf : 1. Sekretaris Daerah Kabupaten; 2. Asisten Sekretaris Daerah, dan; 3. Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD). e. mewakili Bupati jika berhalangan di tempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
Peratuan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2021
TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2021/ No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tugas dan
Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Maluku pada umumnya dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dipandang perlu membentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 20 Tahun 1958, UU No. 60 Tahun 1958, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di wilayah Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
-
-
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Camat, Lurah, Sekretaris
Kecamatan, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi pada
Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 18Tahun 2005 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/9/ M.PAN/ 5/ 2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-
2026, Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun
2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah tidak sesuai.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunana Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagiamana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026.
Perbup ini terdiri atas 6 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemilihan dan Pengembangan Penetapan IKU, Penggunaan IKU, Penetapan IKU, Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlm dan Lampiran II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat