Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 104 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan. iklim investasi yang baik di Kabupaten Purwakarta perlu dilakukan perbaikan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 96 Tahun 2012; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2007; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 16 Tahun 2013;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terkait Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
a. Ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 17 Tahun 2007
b. Ketentuan waktu penyelesaian pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam Keputusan Bupati Purwakarta Nomor060/Kep.419-ORTALA/2007
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 102 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tata Cara Pembayaran
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 100 Tahun 2015
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH IBADAT - TATA CARA PENERBITAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2015/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1)
huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan
Nomor 8 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bupati adalah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pemberian izin rumah ibadat, izin sementara pemanfaatan bangunan gedung, keberatan, penyelesaian perselisihan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 97 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 88 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2015/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, Lembaga Teknis dan Lembaga Lain Kabupaten Bulukumba maka ketentuan mengenai penyelenggaran perizinan perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis dan Lembaga Lain Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2014 Nomor 12);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENYELENGGARAAN PERIZINAN
BAB IV
JENIS PERIZINAN
BAB V
STANDAR PELAYANAN
BAB VI
PENERBITAN DAN PENOLAKAN IZIN
BAB VII
JANGKA WAKTU PROSES PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB VIII
PEMBATALAN DAN PENCABUTAN
BAB IX
DUPLIKAT DAN LEGALISASI
BAB X
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB XI
PENGGUNAAN PAKAIAN/SERAGAM KHUSUS
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
NOMOR 88 TAHUN 2015
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 84 Tahun 2015
PERBUP Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Mengubah
PERBUP Kab. Wonosobo No. 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Admnistrasi Terpadu Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2015/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksana Izin U saha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/ Walikota; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 9, Ketentuan Pasal 3 huruf b, huruf c, huruf d dan huruf f dihapus, serta ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro clan kecil sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perclagangan scktor informal perlu dilakukan
pemberclayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan
kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan
perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha mikro
dan kecil, rnaka perlu adanya akses yang sederhana,
mudah clan cepat dalam proses perizinan sebagai legalitas
hukum untuk menclapatkan kepastian clan perlindungan dalam berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, pendataan, tata cara penerbitan IUMK, pencabutan, hak dan kewajiban PUMK, larangan dan sanksi administrasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN STANDAR PELAYANAN BAGI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan masyarakat, diperlukan pedoman penyusunan
dan penetapan standar pelayanan bagi penyelenggara
pelayanan publik;
b bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pedoman Penysunan Standar Pelayanan Publik
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan
pekembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek. Bab I menjelaskan definisi dan pengertian istilah yang digunakan dalam peraturan ini, termasuk pengertian daerah, pemerintah daerah, bupati, pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, dan lain-lain.
Bab II menjelaskan maksud, tujuan, dan sasaran dari Peraturan Bupati ini. Maksudnya adalah sebagai pedoman bagi penyelenggara dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Sasarannya adalah agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan dengan baik dan konsisten.
Bab III menjelaskan ruang lingkup peraturan ini, yang meliputi prinsip penyusunan Standar Pelayanan, komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, serta sanksi administratif.
Bab IV menjelaskan prinsip-prinsip dalam penyusunan Standar Pelayanan, termasuk prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan keadilan.
Bab V membahas komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, yang terdiri dari komponen terkait proses penyampaian pelayanan dan komponen terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi.
Bab VI menjelaskan sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan bagi penyelenggara, termasuk tahapan penyusunan rancangan Standar Pelayanan, partisipasi masyarakat, penetapan Standar Pelayanan, penerapan Standar Pelayanan, pemantauan dan evaluasi, serta penetapan Maklumat Pelayanan.
Bab VII mengatur sanksi administratif yang diberlakukan bagi penyelenggara yang tidak menyusun Standar Pelayanan atau tidak melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan.
Bab VIII merupakan ketentuan penutup yang mencabut Peraturan Bupati sebelumnya yang terkait pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 70 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menilai kinerja aparatur pemerintah dan
peningkatan kualitas pelayanan publik perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2015
Materi POkok: Peraturan Bupati ini adalah sebuah regulasi yang mengatur ketentuan umum dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, dengan publikasi hasil survei dan laporan yang disampaikan kepada Bupati. Sistematika pedoman survei meliputi pendahuluan, manfaat survei, unsur survei, pelaksanaan survei, teknik survei, hasil survei, langkah-langkah pelaksanaan, laporan hasil, pemantauan, evaluasi, dan format kuesioner. Peraturan Bupati ini mencabut dan tidak berlaku lagi peraturan sebelumnya yang terkait dengan indeks kepuasan masyarakat. Peraturan Bupati ini berlaku setelah diundangkan melalui Berita Daerah Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan
Publik Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2011 Nomor 45 Seri A), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat