RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2015/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tata Cara Pembayaran
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
- 9 halaman
|