PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat miskin dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat miskin melalui program subsidi beras bagi masyarakat miskin Kabupaten Tangerang tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur terkait, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Tangerang Tahun 2016.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015; Perbup Tangerang No. 133 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Tangerang Tahun 2016, yaitu:1.Ketentuan Umum; 2.Petunjuk Teknis; dan3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mernperlancar da.n meningkatkan
muru pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara
berdayaguna clan bcrhasilguna dengan mcngutamakan
upaya penyembuhan, pernulihan yang dilakukan secara
serasi, terpadu dengan upaya peningkatan clan
pencegahan serta mclaksanakan upaya rujukan, pcrlu
ditetapkan Pola Tata Ketola Rumah Sakit Umum Daerah
Konawc Selata.n;
b. bahwa salah satu syarat adrninistratif untuk
melaksanakan kcgiatan pelayanan kesehatan se suai
dengan standar pelayanan kesehatan minimal dan
penetapan status pola pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah Konawe Selatan adalah
Peraturan Internal Rurnah Sa.kit Umum Daerah Konawe
Sela tan;
c. bahwa untuk rnaksud tersebut pada huruf a dan huruf
b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Tata Kelola Rurnah Sakit Umum Daerah
Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952).
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585).
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Mencapai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Pencapaian, Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kegiatan Wajib AMDAL.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) di Rumah Sakit.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA KELOLA KORPORASI
BAB IV DEWAN PENGAWAS
BAB V KOMPOSISI PEJABAT PENGELOLA, PENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA, PERSYARATAN DIREKTUR RSUD KONAWE SELATAN
BAB VI TUGAS, KEWAJIBAN, FUNGSI DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR
BAB VII Fungsi Pelaksanaan Instalasi, Kclompok Jabatan Fungsional, Staf Medis
Fungsional, Pengangk:atan Staf Medis dan Pengangkatan Kembali,
Penugasan Staf Media, Paramedis Fungsional, Tenaga Non Medis dan
Organisasi Pendukung Satuang Pengawas Interns (SPI) BAB VIII Peraturan Internal Staf Medik, Organisasi Komite Medik, Kepengurusan
Komite Medik dan Organisasi Kegiatan Rapat Komite Medik BAB IX Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, Sub Komite dibawah
Komite Keperawatan dan Masa Kerja Komite Keperawatan
Berdasarkan Peraturan Internal Staf Keperawatan BAB X Tujuan, Penghargaan, Sanksi, Pengangkatan Pegawai, Bab XI Mekani.sme Penentuan Tarif Pelayanan, Pengelolaan Keuangan,
Pendapatan, dan Biaya Bab XIII Tata Kelola Rumah Sakit Bab XIV Susunan dan Struktur Organisasi BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
jaminan sosial kesehatan merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan social Sesuai dengan UU Nomor 12
Tahun 2011;
UU No.51 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.86 Tahun 2013
Setiap Pemberi Kerja yang melakukan permohonan pengurusan atau perpanjangan izin tertentu kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah wajib melampirkan salinan rekomendasi Kepersertaan BPJS Kesehatan dari pejabat penyelenggara BPJS
Kesehatan setempat yang telah dilegalisir. Pengurusan atau perpanjangan izin tertentu meliputi pelayana perizinan oleh SKPD yaitu;
a. Peizinan terkait usaha;
b. Izin yang diperlakukan dalam megikuti tender proyek;
c. Izin memperkejakan tenaga kerja asing;dan
d. Izin perusahaan peyedia jasa pekerja/buruh
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 61.B Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Admiistrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa uraian tugas penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.96 Tahun 2012, Permendagri No.4 Tahun 2010, Perbup No.43 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, Pasal 6 Perbup No.7 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 15 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Dan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil perlu Mendelegasikan kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 ;Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup, Prinsip Dan Tujuan.
3.Pendelegasian Kewenangan
4.Pelaksanaan
5.Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan perdagangan merupakan
penggerak utama pembangunan
perekonomian nasional maupun daerah yang
memberikan daya dukung dalam
meningkatkan produksi, menciptakan
lapangan pekerjaan, dan memeratakan
pendapatan;
b. bahwa untuk pemberian legalitas izin usaha
perdagangan dan dalam rangka pembinaan
usaha perdagangan di Kabupaten Buton
Utara, perlu pemberian dan pengaturan Izin
Usaha Perdagangan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Surat Izin Usaha Perdagangan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Buton
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
tentang Perdagangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Permendagri Nomor 36/M-DAG/PER/2007
Tentang Penerbitan SIUP;
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2011
Nomor 10);
8. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014
Nomor 9);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ketentuan Usaha Perdagangan;
Bab III Tata Cara Memperoleh Izin;
Bab IV Persyaratan Izin;
Bab V Perubahan Perusahaan;
Bab VI Pelaporan;
Bab VII Sanksi;
Bab VIII Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Peralihan;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke;
b. bahwa terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke perlu disesuaikan;
1. UU No 12 Tahun 1950;
2. UU No 10 Tahun 2009;
3. UU No 12 Tahun 2011;
4. UU No 23 Tahun 2014;
5. PP No 79 Tahun 2005;
6. PP No 67 Tahun 1996;
7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi;
Pengaturan penyelenggaraan Karaoke dimaksudkan untuk:
a. memberikan pedoman bagi Pengusaha Karaoke dalam mendirikan dan mengelola Karaoke; dan
b. menata, mengawasi, dan mengendalikan Karaoke.
Pasal 3
Pengaturan penyelenggaraan Karaoke bertujuan untuk:
a. tersedianya Karaoke yang berkualitas dan berdaya guna; dan
b. terjaminnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan Karaoke.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat