Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 25; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIDOARJO BARAT KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan merupakan salah satu instrumen stimulus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah, yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat, maka kepada Manajemen dan Pegawai BLUD perlu diberikan imbalan kerja berupa jasa pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenkes No 3 Tahun 2023;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 40 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 87 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2022.
Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD diberikan untuk mendorong/memotivasi peningkatan kinerja pegawai sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme dengan memperhatikan perolehan penerimaan pendapatan jasa layanan BLUD RSUD.
Jasa Pelayanan diberikan kepada:
a. Manajemen;
b. Pegawai BLUD;
c. Dokter Tamu; dan
d. Tenaga Lainnya sesuai dengan perjanjian kerja.
Pemberian Jasa Pelayanan dihitung berdasarkan persentase komponen jasa pelayanan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati yang mengatur terkait Tarif Pelayanan RSUD Sidoarjo Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan;
Mengingat :
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1031);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
1. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. Kelompok Jabatan Fungsional
4. TATA KERJA
5. KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan
Ngablak Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 1 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, profesional, efektif dan efisien berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja yang
mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,
diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan
tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di
lingkungan instansi pemerintah daerah; bahwa Pemerintah Daerah Kata Magelang belum memiliki
dasar hukum dalam pengaturan sistem kerja untuk
penyederhaan birokrasi, maka perlu menyusun Peraturan
Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan
Birokrasi pada Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk
Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem kerja, mekanisme kerja, proses bisnis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENUGASAN PENGENDALIAN KECURANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Probolinggo tentang Pedoman Penugasan Pengendalian Kecurangan.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 5); Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 50).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, SOSIALISASI DAN PENILAIAN DIAGNOSTIK DALAM RANGKA MENYUSUN FCP, BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI FCP, EVALUASI FCP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
72 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2023/No.16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa perkembangan daerah Kota Dumai semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga kebutuhan pelayanan tempat parkir semakin meningkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka perlu diatur penyelenggaraan perparkiran secara terencana, tersistem dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2000;
Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 18 (delapan belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum; Petugas Parkir; Penylenggaraan Parkir di Luar Badan Jalan; Tata Tertib Penyelenggaraan Perparkiran; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan utama pembangunan di Kab. Musi Banyuasin sehingga penanggulangan bersifat lintas sektor dan lintas program dan agar kegiatan penanggulangan kemiskinan lebih terarah, telah disusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026, Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, sistematika, isi RPKD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8 hlm, Lampiran : 156 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 25 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (25)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 , perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemetintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6827);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1777);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 84);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 6);
28. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 9);
29. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 Nomor 17);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 Nomor 3);
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau
meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan),manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air
minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengamanatkan daerah memiliki
wewenang dan tanggung jawab menyusun dan menetapkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah SistemPenyediaan Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat