KEBIJAKAN-DAN-STRATEGI-DAERAH-SISTEM-PENYEDIAAN-AIR-MINUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau
meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan),manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air
minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengamanatkan daerah memiliki
wewenang dan tanggung jawab menyusun dan menetapkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah SistemPenyediaan Air Minum;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- KETENTUAN UMUM,KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
- -
- -
- 5 Halaman
|