Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2011/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan
berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan
dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan
taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera joit oan
makmur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf
a, maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah;
Undang Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 tahun 2004; Undang Undang Nomor 44 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 rahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu mengatur kembali mengenai ketentuan hari dan jam kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, Keppres No.17 Tahun 1984, Keppres No.68 Tahun 1995, Kepmenpan No. KEP/46/M.PAN/4/2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hari dan Jam Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa dengan
metode pengadaan langsung">ang lebih efektif, efesien, transparan,
dan akuntabel dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung,
berdasarkan ketentuan Pasal 39, Pasal 45, Pasal 57 ayat (5) dan
Pasal 58 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu diatur Tata Cara
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode Pengadaan
Langsung ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode
Pengadaan Langsung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan potensi perekonomian dan pendapatan asli desa, perlu dibentuk suatu wadah berupa Badan Usaha Milik Desa. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu diatur Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Peraturan Bupati.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaima telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2010; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Asas; Pembentukan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Kepengurusan, Tugas dan Kewajiban, serta Hak Pengurus; Tempat dan Kedudukan; Jenis dan Pengembangan Usaha; Permodalan; Bagi Hasil Usaha; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Pengelolaan Administrasi dan Barang; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bupati Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Bombana melalui retribusi 1MB dan dalam rangka meningkatkan
pembinaan kesadaran masyarakat serta untuk memperluas cakupan
pelayanan kepada masyarakat, maka kebijakan pemutihan Izin
Mendirikan Bangunan perlu dilakukan;
b. bahwa dalam struktur peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13
Tahun 2005 tentang 1MB belum memuat pemutihan 1MB
diperlukan peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaan seraya
menunggu Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Izin
Mendirikan Bangunan yang berpedoman pada perundang-undangan
yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68 Tambahan 1 Nomor 3652);
4. Undang-undang Pemukiman Nomor 4 Tahun 1992, Tentang Perumahan dan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 144, Tambahan Lembaran Negara No. 4399);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4919);
13. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3660);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4528);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987);
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus tentang Izin Mendirikan Bangunan;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan."
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB
III
JANGKA
WAKTU
PELAYANAN BAB
III
PENGAWASAN
DAN PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan
Bupati
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan
dan dinyatakan
dicabut dan
Udak
berlaku
lagi
terhitung sejak tanggal
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
pengganti
Perafuran
Daerah Kabupaten Bombana
tentang Izin Mendirikan Bangunan
yang
telah
disesuaikan
dengan
peraturan
perundang-undangan
yang
berlaku.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2011
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran
dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan
eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional
perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang
serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Unchmg Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tah un 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Daerah Tingkat II
Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf k, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.2 Tahun 2011.
Dasar Pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. Jika Nilai Perolehan Objek Pajak tidak diketahui atau lebih rendah dari pada NJOP yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan yang pakai adalah NJOP Pajak Bumi dan Bangunan. Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 60.000.000 untuk setiap Wajib Pajak. Perolehan Hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat termasuk suami/istri, Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 300.000.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.19 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Menteri Dafam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publlk (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Sen E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan administrasi di bidang pelayanan perfzlnan dan penanaman modal secara terpadu dengan prlnsip koordlnasi, integrasi, sinkronisasl, dan simplikasi.
Dalam menyelenggarakan tugas sebagalmana dimaksud dalam Pasal
5, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyar fungsi:
a. penyusunan program pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal;
b. penyelenggaraan perizinan yang menjadi kewenangannya;
c. Pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan dan penanaman modal;
d. pelaksanaan adminlstrasi pelayanan perizlnan dan penanaman modal;
e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perizinan dan penanaman modal;
f. pelakSanaan penatausahaan dan administrasl perkantoran; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2011
tata cara pencairan dan pertanggungjawaban dana bantuan langsung masyarakat untuk pengadaan bibit ternak sapi kepada kader penggerak pembangunan satu bangsa usah produktif pada belanja hibah pemerintah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Pengadaan Bibit Ternak Sapi Kepada Kader Penggerak Pembangunan Satu Bangsa Usaha Produktif Pada Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango TA 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk akuntabilitas, pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat pada belanja Hibah untuk pengadaan bibit ternak sapi Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Pengadaan Bibit Ternak Sapi Kepada Kader Pergerak Pembangunan Satu Bangsa Usaha Produktif Pada Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 termasuk didalamnya mengatur tentang Alokasi Penggunaan Dana, Pencairan Dana, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATINOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat