Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Pengadaan Bibit Ternak Sapi Kepada Kader Pergerak Pembangunan Satu Bangsa Usaha Produktif Pada Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 termasuk didalamnya mengatur tentang Alokasi Penggunaan Dana, Pencairan Dana, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat