administrasi-pemerintahan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/NO.154, LL KAB.KETAPANG: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu mengatur kembali mengenai ketentuan hari dan jam kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, Keppres No.17 Tahun 1984, Keppres No.68 Tahun 1995, Kepmenpan No. KEP/46/M.PAN/4/2004.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hari dan Jam Kerja, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2011.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman
|