Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ananta Praja Swara FM Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas, sehingga perlu adanya keseimbangan dalam
keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui
media penyiaran di wilayah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa lembaga penyiaran berfungsi melayani kepentingan
masyarakat tidak semata-mata memproduksi acara sesuai
tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan
media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Ananta Praja Swara FM Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005.
1.KETENTUAN UMUM; 2.DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 3.PERATURAN PERALIHAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Perubahan Alokasi Dan Pedoman Umum
Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan
Se-Kalimantan Tengah Tahun Angaran 2011 Dan Dalam Rangka
Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan
Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dan
Kelurahan Se Kalimantan Tengah, Perlu Menetapkan Peraturan
Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor
14 Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana
Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Nomor 14
Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana
Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan
Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2011 Nomor 14) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
62 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2011
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib yang disediakan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga perlu untuk selalu ditingkatkan dan dioptimalkan pelayanannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, yang hasilnya dimanfaatkan untuk membiayai penyediaan pelayanan tersebut; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Pengawasan Dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan
Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 T ahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 T ahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perkotaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 30 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN DAN ANGKA KREDITNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat