Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 32)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3.2, BD Tahun 2020/ No.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan maka perlu diatur kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru yang berdasarkan pada asas nondiskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang; Perpindahan Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Bagi Peserta Didik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Bagi Peserta Didik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Sasaran, jenis dan jumlah beasiswa; Persyaratan dan Tata cara pemberian beasiswa; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17a Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kegiatan Sekolah Di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2009/2010
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan kegiatan di sekolah,
baik yang edukatif maupun non edukatif agar pelaksanaan
kegiatan pada penerimaan siswa baru, awal tahun pelajaran,
tengah semester, akhir tahun pelajaran berjalan dengan efektif dan
efisien maka pelu menetapkan Pedoman Kegiatan Sekolah di Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Kegiatan Sekolah di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2009/2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2005 dan Peraturan walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2006 dicabut.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 20.1 Tahun 2014
PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLA KONTRIBUSI DAN FASILITAS - LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA DAN KABUPATEN / KOTA TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20.1, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 20.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pola Kontribusi dan Fasilitas Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/ Kota Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan sumber daya manusia Aparatur dan Masyarakat yang profesional, kompeten dan kapabel di Provinsi Maluku Utara, perlu peningkatan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku melalui pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil dan Tugas Pemerintah dalam
melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku Utara sebagai lembaga pelaksana Pendidikan dan Pelatihan dapat melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumberdaya manusia aparatur dan masyarakat, sehubungan dengan keterbatasan anggaran dalam
peaksanaan tugas pembinaan perlu melaksanakan pendidikan dan pelatihan dimaksud dengan Pola Kontribusi dan Fasilitasi, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang pelaksanaan dan Pelatihan Pola Kontribusi dan Fasilitasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2010, Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang 1) ketentuan umum, 2) tujuan, 3) ruang lingkup, 4) standar biaya diklat pola kontribusi, 5) pengelolaan dan pertanggungjawaban, 6) pengesahan pertanggungjawaban, 7) pelaksanaan diklat fasilitas, 8) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pola Kontribusi dan Fasilitas lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat