Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2011

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Rancang Bangun Kurikulum dan Silabus Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Rancang Bangun Kurikulum dan Silabus Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
PER-001/A/JA/01/2011
Bentuk
Peraturan Jaksa Agung
Bentuk Singkat
Peraturan Jaksa Agung
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 Januari 2011
Sumber
jdih.kejaksaan.go.id : 3 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kejaksaan Republik Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 649 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan