KEGIATAN SEKOLAH - pedoman
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17a, BD.2009/No. 17A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kegiatan Sekolah Di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2009/2010
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan kegiatan di sekolah,
baik yang edukatif maupun non edukatif agar pelaksanaan
kegiatan pada penerimaan siswa baru, awal tahun pelajaran,
tengah semester, akhir tahun pelajaran berjalan dengan efektif dan
efisien maka pelu menetapkan Pedoman Kegiatan Sekolah di Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Kegiatan Sekolah di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2009/2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2005 dan Peraturan walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2006 dicabut.
- 3 hal
|