Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Kolaborasi dan Jejaring Komunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
perlu pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif;
bahwa dalam rangka pengembangan kepariwisataan dan
ekonomi kreatif sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu melakukan kolaborasi dan jejaring komunikasi antar
pihak terkait; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada
semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif melalui
kolaborasi dan jejaring komunikasi perlu disusun
pengaturan mengenai pengembangan kepariwisataan dan
ekonomi kreatif melalui kolaborasi dan jejaring komunikasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kepariwisataan
dan Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi dan Jejaring
Komunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Kolaborasi dan Jejaring Komunikasi
Bab III Pendanaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 84 Tahun 2022
penugasan - penyaluran kredit - masyarakat ekonomi sejahtera - perseroan terbatas - bank perkreditan rakyat - bank bulungan - perseroda
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Penyaluran Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera Melalui Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bulungan (Perseroda)
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan usaha mikro, kecil, menengah, dan kelompok usaha serta untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance), perlu adanya program kredit usaha rakyat daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan 2021- 2026, kredit masyarakat ekonomi sejahtera menjadi program prioritas Bupati sebagai salah satu bentuk akses permodalan untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan kelompok usaha. Serta untuk meringankan beban penerima kredit masyarakat ekonomi sejahtera, perlu diberikan insentif dalam bentuk subsidi bunga kredit melalui penugasan kepada BUMD Lembaga Keuangan Milik Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalahPasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam penugasan kepada PT BPR Bank Bulungan (Perseroda) untuk menyalurkan Kredit Mesra.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 17 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 15 dan Lampiran hal 16-17)
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah, diperlukan penerapan strategi pengembangan perekonomian yang terstruktur, terintegrasi dan kolaboratif diantara semua pemangku kepentingan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muna dipandang berjalan lamban, sehingga diperlukan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 116);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021-2036 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6).
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kolaborasi Kelembagaan Pakem Sisdesa;
b. jenis dan pengembangan Komoditas Unggulan;
c. penggunaan produk Komoditas Unggulan;
d. pemasaran produk Komoditas Unggulan;
e. Sistem Informasi Pakem Sisdesa;
f. pembinaan, pemberdayaan, pengawasan dan tindak lanjut;
g. Kemitraan;
h. perencanaan dan pembiayaan;
i. tim kerja dan sekretariat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Jumlah Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan hubungan kerja antar perangkat daerah yang efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mentteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah mengamanatkan Instansi Pemerintah menyusun Peta Proses Bisnis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan manfaat, penyususnan peta proses bisnis, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
.
.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 84 Tahun 2018 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Non perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Non Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa negara wajib memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap masyarakat dalam kerangka pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dinamika penyelenggaraan perizinan berusaha berkembang sangat cepat dan masif namun masih terdapat residu pengaturan yang masih perlu diatur lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik; bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 84 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang .Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Non perizinan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-UndangNomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017.
Materi pokok : Kewenangan Perizinan Non Berusaha, Bidang Pelayanan, Pelaksanaan Perizinan Non Berusaha, Penyederhanaan Jenis dan Prosedur, Pengendalian Perizinan Non Berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 84 Tahun 2018 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Non perizinan.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 59 Tahun 2022
ROADMAP PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga perlu
dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan
Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan pengendalian inflasi, diperlukan Road Map (peta jalan) dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah (RPJMD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 - 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1010/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024;
Materi pokok peraturan ini adalah:
1. Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022-2024 merupakan pedoman bagi perangkat daerah maupun Instansi terkait dalam melaksanakan Pengendalian Inflasi di Kabupaten Bombana selama 3 (tiga) tahun.
2. Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Pembiayaan pelaksanaan Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022- 2024 bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bombana,
c. Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah,
d. Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok dan mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta guna menstabilkan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga pasar, maka perlu dilaksanakan kegiatan subsidi bahan kebutuhan pokok;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang NomOF 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan;
3. Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan an tara Pemerintab Pusat dan Pemerintaban Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Subsidi Bahan kebutuhan, Komoditas, Sumber Dana dan Alokasi Subsidi, Besaran Subsidi penetapan Harga dan Kupon, Perdyaratan Tugas dan Fungsi Penyedia Barang, Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022;
a. Bantuan langsung tunai;
b. Pengadaan alsintan, sarana produksi pertanian, sarana produksi peternakan, bibit ternak dan benih holtikultura;
c. Subsidi bahan bakar minyak;
d. Pasar murah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bombana dipandang belum efektif dalam pelaksanaannya maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini:
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-undang; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau mengahadapi ancaman perekomian Nasioanal ebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nasional Nomor 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara untuk Penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau stabilitas sistem Keuangan serta penyelamatan Ekonomi Nasional; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional; Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19); Peraturan menteri Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cara Penyampaian Data Debitur Koperasi dalam rangka Pemberian Subsidi Bunga untuk Kredit Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 ten tang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Micro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional;
Materi pokok peraturan ini:
1. Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d, huruf e, dan huruf f diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Bombana Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro Dalam Rahgka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bombana.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat