slogan au cinta produk klaten
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Slogan Aku Cinta Produk Klaten di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan bagi
Usaha Mikro Kecil dan Menengah agar dapat lebih
berdayaguna dan berhasilguna sehingga mampu
berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah, diperlukan kepedulian dan keberpihakan terhadap
produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; bahwa untuk meningkatkan fasilitasi promosi dan
pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
agar dapat lebih memiliki kekuatan merk (brand image)
dan dagang (trade mark), diperlukan Slogan Aku Cinta
Produk Klaten yang dicetak di setiap kemasan produk
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Slogan Aku
Cinta Produk Klaten di Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penggunaan Slogan aku Cinta Produk Klaten pada semua kemasan produk UMKM di Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
- 6 hlm
|