Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2021

Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Urusan Pertanian, Urusan Perhubungan, Urusan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal retensi arsip substantif sektor perekonomian urusan pertanian, urusan perhubungan, urusan penanaman modal pemerintah Kabupaten Brebes.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Urusan Pertanian, Urusan Perhubungan, Urusan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
16 April 2021
Tanggal Pengundangan
16 April 2021
Tanggal Berlaku
16 April 2021
Sumber
BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 27
Subjek
ARSIP - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/00339 Tahun 1994

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan