Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pengangkutan Kayu Bulat dan Kayu Olahan Keluar Daerah di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembayaran Iuran Kehutanan tidak meniadakan kewajiban
untuk membayar kewajiban lainnya. Untuk memperoleh kontribusi dari potensi hasil hutan di
wilayah Kabupaten Murung Raya bagi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan atas pengangkutan
kayu bulat dan kayu olahan yang akan diangkut ke luar Daerah
Kabupaten Murung Raya.
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-uandang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN;
BAB III
BESARNYA PUNGUTAN;
BAB IV
PELAPORAN;
BAB V
KETENTUAN PIDANA;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Di Perairan Dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah diberikan Kewenangan Penyelenggaraan dan pengusahaan Angkutan di Perairan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Tata Cara Persyaratan Penerbitan Izin Pengusahaan Angkutan Perairan; BAB IV Masa Berlaku Surat Izin Pengusahaan Angkutan Perairan; BAB V Golongan Retribusi; BAB VI Cara Mengukur Tingkat Pelayanan; BAB VII Struktur Besarnya Tarif Retribusi; BAB VIII Pemungutan Retribusi; BAB IX Pengawasan Dan Pengendalian; BAB X Ketentuan Pidana; Bab Xi Penyidikan; Bab Xii Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan dalam pengembangan Otonomi Daerah dibidang perhubungan dan pengujian Kendaraan Bermotor adalah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM.71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; BAB IV Masa Retribusi Saat Retribusi Terhutang Dan Wilayah Pemungutan Retribusi; BAB V Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; BAB VI Pengawasan; BAB VII Penyidikan; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2004.
8 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2004
perubahan - pertama - peraturan - daerah - kabupaten - sukabumi - nomor 8 - tahun - 2003 - tentang - pengujian - kendaraan - bermotor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2004/ No.3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur sehubungan dengan adanya perubahan sistem pelayanan pengecatan tanda samping dan No. Uji Kendaraan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 8 Tahun 20003.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tentanfg Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Noo,or 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/NO.30 Seri C Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat atas jasa tranportasi
khususnya terminal dan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat perlu di optimalisasikan; bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas jasa
tranportasi agar dapat diselenggarakan secara tertib dan teratur perlu
penataan dan atau optimalisasi; bahwa untuk ketertiban dan kelancaran dalam optimalisasi jasa terminal
tersebut maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor
1 Tahun 1975 Tentang Penggunaan Tempat Pemberhentian Kendaraan
(Terminal) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 11 Tahun 1992
dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu di tinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Terminal Penumpang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 14 Tahun 2003;
Peratran Daerah ini mengatur tentang fasilitas terminal, wilayah kewenangan terminal, lokasi terminal, pembangunan terminal, penyelenggaraan terminal dan jasa pelayanannya, penyelenggara terminal penumpang, perizinan penggunaan kios terminal penumpang, tata tertib terminal, retribusi terminal, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 11 Tahun 1992 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom adalah kewenangan pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten/Kota. Bahwa pelabuhan penyeberangan yang melayani lintas Penyeberangan Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara perlu dikelola secara optimal demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa untuk meningkatkan kwalitas pengelolaan dan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan yang dimaksud huruf b perlu dipungut retribusi atas jasa pelayanan pelabuhan penyeberangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989; Perda Prov. Sultra No. 5 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2001;
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, lokasi dan pengelolaan, ketentuan pemungutan retribusi daerah, kewajiban membayar retribusi, saat retribusi terutang, penetapan, tata cara pemungutan dan penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.16 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan ketertiban, kelancaran,
keamanan dan keselamatan lalulintas dan angkutan jalan serta
kelestarian lingkungan diperlukan pengaturan dan pemeriksaan
terhadap kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi
persyaratan laik jalan ;
b. bahwa untuk mewujudkan kendaraan bermotor yang memenuhi
persyaratan teknis laik jalan perlu dilakukan pengujian, penilaian,
pemeliharaan atau perawatan serta pengawasan operasional.
c. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.02/MENKLH/l/1988; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.35/MENKLH/10/1993; Kcputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.74 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM .63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM .71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 9 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat