Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2016

Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Wilayah Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Wilayah Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
01 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016
Tanggal Berlaku
01 Juli 2016
Sumber
BD 2016/15
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 44 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Wilayah Kabupaten Majalengka

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan