Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI LUMAJANG DIBIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan pemungutannya disesuaikan koordinasikan dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Lumajang dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada OPD untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dalam Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang lingkup pelimpahan Bidang Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan pendaftaran dan pendataan Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah; b. penyelenggaraan perhitungan, penetapan, pendistribusian dan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; c. penyelenggaraan penagihan Pajak dan Retribusi Daerah; d. penyelenggaraan pengembangan pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah; e. perencanaan target pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupate Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan
penzman dan non perizinan yang cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Bupati Mendelegasikan Kewenangan
Pemerintah Daerah dalam Perizinan Berusaha di Daerah
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 14 Tahun
2018 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan
dan non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Utara tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
kebutuhan masyarakat dan tuntutan penyelenggaraan
pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan non Perizinan kepada dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu satu pintu Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
clan Kabupaten Ko]aka Utara di Propinsi Sulawesi T nggara
(LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan LNRJ Nornor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanarnan
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724); sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pera tu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Ind nesia Tahun 2012 N m r 215. Tambahan Lernbaran
Negara Reput lik lndone ia N rnor 53. 7);
P raturan P m rintah Nomor Tah m 2021 t nt ng
Penyelenggaraan ~ rizinan Berusaha B rbasi Ri iko
(Lernb ran Negara R publik lndon ia Tahun 202 J Nomor
1 . Tambahan Lernbaran Negara Republik Ind n sia Nomor
6617);
I 0. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036}
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157};
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956};
13. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 30 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDELEGASIAN KEWEWENANG,
BAB III KEWAJIBAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan
susunan perangkat Daerah Kabupaten Kolaka, dan
Peraturan Bupati Kolaka Nornor 54 Tahun 2016 tentang
kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka maka dalam
memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan
yang prima kepada masyarakat perlu diberikan
kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan kewenangan pengelolaan
perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten / Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas PM dan PTSP Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB III
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB IV
PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN
DAN NON PERIZINAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 66 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 12, BN.2021/No.397, http://jdih.kemendagri.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013
IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati
mempunyai kewenangan menerbitkan Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa untuk efektivitas pemberian Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
mendelegasikan wewenang penandatanganan Izin Lingkungan
dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang berkewajiban melaporkan
secara tertulis setiap 6 (enam) bulan sekali serta bertanggung jawab kepada Bupati
Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2020
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan
Sebagai Kepala Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan scbagnimana dimaksud pade huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekoloh di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudnyan Kabupaten
Lebong.
1.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undnng•Undang Nomor 20 Tohun 2003
3. Undang•Und:ing Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tohun 2005
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
9. Pcraturan Pemcrintah Nomor 74 Tahun 2008
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
11. Pcraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
12. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Pcraturan Menteri Pendidikan dan Kcbudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, DIATUR JUGA TERKAIT PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH, PENYIAPAN CALON KEPALA SEKILAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH, PROSES PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH, PENUGASAN KEPALA SEKOLAH, TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH, PEMBINAAN KARIR KEPALA SEKOLAH, PENILAIAN PRESTASI KERJA KEPALA SEKOLAH, KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH, PEMBERHENTIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, maka diperlukan adanya sistem pelayanan terpadu satu pintu dan ketentuan Pasal 39 ayat (3) PP No. 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 34 ayat (1) PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. PERBUP Bolmong No. 1 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Izin dan Non Izin kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bolmong sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan struktur perangkat daerah saat ini sehingga perlu Peraturan Bupati yang baru.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 14 tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 40 Tahun 2016.
Mengatur pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bolmong, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
PERBUP Bolmong No. 1 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Izin dan Non Izin Kepada Kapala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bolaang Mongondow.
7 hlm, lampiran 2 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
Keputusan Kepala LKPP Nomor 19/KPTS/KA/XI/2009 tentang Pendelegasian Wewenang untuk Menandatangani Keputusan dan Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil serta Mutasi Lainnya di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 12, jdih.lkpp.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Keputusan dan Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Serta Mutasi Lainnya di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sambas No. 35 Tahun 2020 tentang PENGANGKATAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH DAN PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN SERTA PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur mengenai kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas, mekanisme dan wewenang penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini dan perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Wewenang, mekanisme dan Waktu Penunjukan Pelaksana Tugas; Wewenang, Mekanisme dan Waktu Penunjukan Pelaksana Harian; Kewenangan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Dalam Aspek Kepegawaian, Kewenangan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Di Luar Aspek Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat