Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau yang dilakukan dengan persetujuan Menteri; bahwa pengaturan mengenai alokasi dana bagi hasil tembakau Pemerintah Provinsi Banten telah di setujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/8950/OTDA tanggal 12 Desember 2022 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau Pemerintah Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 139/PMK.07/2019; PMK No. 215//PMK.07/2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penggunaan DBH CHT Bab III Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bab IV Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 43 Tahun 1952 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nr 58 Tahun 1951
(Lembaran Negara Nr 85 Tahun 1951) Mengenai Opseten
Atas Bea Keluar Atas Karet Rakyat
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 58, BN.2021/No.1175, peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang Untuk Barang Asal Indonesia Dalam Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partenership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 58, LN. 1985 No. 52, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Ditanggung Pemerintah Sehubungan Dengan Pemasukan Barang-Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Dana Bantuan/Pinjaman Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1985.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 58 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang
dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b dan dengan adanya perubahan ketentuan
mengenai penganggaran dan persyaratan penerima
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian ALokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai bahwa Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan Menteri dengan komposisi 30% untuk provinsi penghasil dan 40% untuk kabupaten/kota daerah penghasil dan 30% untuk kabupaten/kota lainnya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU APBD TA 2020; PMK No. 197/PMK.07/2009; PMK No. 222/PMK.07/2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Permendag No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Mengubah :
Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 58, BN.2020/No.641, http://jdih.kemendag.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Temanggung khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung
tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna pemulihan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBH CHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBH CHT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Tim BLT DBH CHT
Bab VII Moinitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat