bantuan langsung tunai - cukai tembakau
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Temanggung khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung
tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna pemulihan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBH CHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBH CHT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Tim BLT DBH CHT
Bab VII Moinitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- 9 hlm
|