Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021

Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang Untuk Barang Asal Indonesia Dalam Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partenership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang Untuk Barang Asal Indonesia Dalam Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partenership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 November 2021
Sumber
BN.2021/No.1175, peraturan.go.id: 7 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 845 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan