petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penambahan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamandau.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Daerah Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah menyambut Pemerintah Daerah Dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 52 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BERDASARKAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB III
PENDANAAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 22 Tahun 2020
pns di lingkungan pemerintah kota tidore kepulauan-pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 418
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN
PRESTASI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Dalam rangka pemberian penghargaan atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Syarat dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dapat diberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) disebabkan karena tidak tersedianya Kode rekening untuk belanja tunjangan tambahan Penghasilan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan yang tersedia adalah kode rekening untuk belanja insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan Pajak Daerah sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 •Peraturan Pemerintah 69 tahun 2010 •Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 t•Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 618) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Kompensasi tentang Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Perwal tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2017
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Tebing t, tata cara pemberian Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Desa
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA
OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa perlu mengatur besaran tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa dan BPD Sehingga dianggap perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa dimana Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Peraturan Walikota Ini bertujuan agar dalam pengalokasian tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa, perangkat desa serta tunjangan dan biaya operasional BPD dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sumber dan Besaran Tunjangan, sumber, jenis, dan besaran penerimaan lain yang sah, Besaran Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara dari jabatan, ketentuan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 22 Tahun 2018
Pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat diberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil guna menegakkan disiplin meningkatkan kinerja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 4);
Tentang Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 3 ayat (2) huruf e dimana pemberian insentif dapat diberikan pada pihak lain yang membantu Instansi Pelaksana pemungut Pajak dan Retribusi, sehingga Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang.Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 537);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (5) dan ayat (6);
2. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3);
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus;
4. Ketentuan Pasal 12 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat