Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 22 Tahun 2020

Besaran Kompensasi tentang Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Tebing t, tata cara pemberian Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi, pembiayaan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tebing Tinggi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Besaran Kompensasi tentang Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi
T.E.U.
Indonesia, Kota Tebing Tinggi
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Tanggal Pengundangan
01 April 2020
Tanggal Berlaku
01 April 2020
Sumber
BD.2020/No. 22
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 886 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan