Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 1, mkri.id : 11 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan
ABSTRAK:
Untuk pengembangan kompetensi kepustakawanan perlu diselenggarakan pelatihan kepustakawanan yang berkualitas. Untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan, Perpustakaan Nasional perlu menetapkan acuan untuk penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan.
Dasar Hukum Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan merupakan acuan bagi: a. Lembaga Pelatihan Kepustakawanan Terakreditasi dalam melakukan Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan secara sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan Standar Mutu; dan b. Perpustakaan Nasional dalam melakukan pendampingan terhadap lembaga Pelatihan Kepustakawanan tidak Terakreditasi untuk menjamin mutu Pelatihan Kepustakawanan agar sesuai dengan Standar Mutu. Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip: a. independen; b. objektif; c. fokus pelanggan; d. terencana; e. berkelanjutan; dan f. terdokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Lampiran File: 52 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Batang No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Reguler ke Pembina Golongan Ruang IV/A ke Atas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR, KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT REGULER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2017/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2009
Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Reguler Ke Pembina
Golongan Ruang IV/A Ke Atas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan pemberian tugas belajar dan izin belajar,
dan untuk meningkatkan kemampuan serta
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi,
perlu melakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil
melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian
tugas belajar dan izin belajar, maka Peraturan Bupati
Batang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian
Ijin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Kenaikan Pangkat Regular Ke Pembina Golongan Ruang
IV/ A Ke Atas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 18
Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Ijin Belajar,
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah dan Kenaikan
Pangkat Regular Ke Pembina Golongan Ruang IV/ A Ke Atas
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor. 31 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 6, angka 7, angka 10, angka 12,
angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16, penambahan angka 17 dan angka 18, perubahan Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, penyisipan BAB IIA, penyisipan Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C dan Pasal 7D, perubahan Pasal 8, Pasal 9 huruf b dan huruf e, Pasal 10, Pasal 11 ayat (3) huruf b, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h, Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2009 diubah.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Bahwa Masyarakat Hukum Adat dengan segala hak yang
melekat dan menyertainya harus diakui dan dilindungi oleh
Pemerintahan Daerah sehingga keberadaannya dapat
berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah
guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/5/2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor
P.17/Menlhk/Setjen/ Kum.l/8/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 36 (tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengakuan; Perlindungan; Hak dan Kewajiban; Pemberdayaan; Penyelesaian Sengketa; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Carita Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta untuk menindak lanjuti Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Hal Persetujuan Substansi atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Pandeglang tentang Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Carita Tahun 2022-2042, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Carita Tahun 2022-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Ruang Lingkup Bab III Tujuan Bab IV Rencana Struktur Ruang Bab VRencana Pola Ruang Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang Bab VII Peraturan Zonasi Bab VIII Kelembagaan Bab IX Ketentuan Lain-Lain Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2022.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka m em berikan kontribusi bagi peningkatan aspek kinerja Pem erintah D aerah, perlu dilaksanakan audit kinerja berbasis resiko.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Asosiasi uditor Intern PemerintahIndonesia Nomor: PER -01/AAIPI/DPN/2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PED-09/D3/04/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 4 (empat) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Barito Timur No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Barito Timur No. 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/No.158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 27 ayat (6), dan Pasal 32, Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Perundang-undangan tentang Pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Dana Operasional Pimpinan DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
3. Tunjangan Kesejahteraan;
4. Uang Jasa Pengabdian;
5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
6. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat