Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 36 (tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengakuan; Perlindungan; Hak dan Kewajiban; Pemberdayaan; Penyelesaian Sengketa; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat