Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Dan Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Posbindu di Kota
Samarinda, maka dipandang perlu dibentuk Peraturan
Walikota tentang Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit
Tidak Menular Posbindu Kota Samarinda.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Dan Raga
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERMENKES No. 48 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2017.
Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Raga yang selanjutnya disingkat
POSBINDU SEJIRA adalah suatu tindakan yang sistematis dan
terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh
komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan
berperilaku hidup sehat untuk- meningkatkan kualitas hidup dan
menekan angka penyakit tidak menular di Kota Samarinda. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat untuk datang memeriksakan diri ke posbindu
terdekat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan POSBINDU SEJIRA dilakukan melalui :
a. Skrening kesehatan di tempat kerja;
b. peningkatan perilaku hidup sehat;
c. penyediaan posbindu kit ;
d. peningkatan pencegahan dan deteksi dini Faktor Resiko penyakit tidak
menular;
e. peningkatan kualitas lingkungan tempat kerja; dan
f. peningkatan edukasi pola hidup sehat. Para Forum POSBINDU SEJIRA berkewajiban untuk :
a. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini
di wilayah kerjanya paling sedikit 3 (Tiga) bulan sekali
b. Melaporkan hasil pelaksanaan POSBINDU SEJIRA kepada Dinas Kesehatan
Kota Samarinda selaku Sekretaris paling sedikit 6 (Enam) bulan sekali
atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016
Permenakertrans Nomor PER.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Keputusan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor KEP.75/PPK/XII/2013 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan kerja Bidang Pesawat uang dan Bejana Tekan, Pesawat Angkat-Angkut, dan Pesawat tenaga dan produksi, khusus yang Mengatur Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pesawat Tenaga dan Produksi
Surat Edaran Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor SE.NO.01/DJPPK/VI/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengujian Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Petugas dan Operator Pesawat Uap, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT ( GERMAS ) DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
1. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
2. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
3. peraturan menteri kesehatan nomor 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga
4. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dan menangani pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Wonogiri, telah ditetapkan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 360/07/HK/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 360/119/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 360/107/HK/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri bertanggung jawab untuk melindungi warga masyarakat terkait ancaman wabah Covid-19, salah satunya adalah mengerahkan sumber daya untuk antisipasi penanganan Covid-19 dengan pemeriksaan kesehatan khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, .Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri yaitu Pelayanan kesehatan khusus dalam rangka deteksi dini covid-19 adalah dengan pemeriksaan cepat (RTD); dan Besaran tarif RTD adalah sebesar Rp. 240.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) dan Pasal
89 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
maka mekanisme pengajuan utang/ pinjaman jangka
pendek diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
sedangkan mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka
panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK.012/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP ;
BAB III
PRINSIP PINJAMAN ;
BAB IV
KEBIJAKAN PINJAMAN ;
BAB VI
JENIS PINJAMAN ;
BAB VII
BESARAN DAN PERSYARATAN PINJAMAN ;
BAB VIII
PELAKSANAAN PINJAMAN ;
BAB IX
PENGAWASAN PINJAMAN BLUD ;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2),
Pasal 21 ayat (3), Pasal 24 ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal
30 ayat (2), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (5), dan Pasal
34 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan
Lanjut Usia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 06 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, kemudahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan masyarakat, fasilitas dan aksesibilitas sarana dan prasarana umum, pemberian tunjangan berkelanjutan, perlidnungan sosial, pemberdayaan lanjut usia, pemberian penghargaan, komisi daerah lanjut usia, pembinaan dan pengawasan, pemberian sanksi administrasi, pendanaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD No 38/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tegalrejo pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/629/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat