Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1999

Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 1999
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 1999
Tanggal Berlaku
05 Oktober 1999
Sumber
LN. 1999 No. 186 , TLN No. 3906, LL SETNEG : 19 HLM
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3293 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
Diubah dengan :
  1. PP No. 38 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan