Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, kemudahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan masyarakat, fasilitas dan aksesibilitas sarana dan prasarana umum, pemberian tunjangan berkelanjutan, perlidnungan sosial, pemberdayaan lanjut usia, pemberian penghargaan, komisi daerah lanjut usia, pembinaan dan pengawasan, pemberian sanksi administrasi, pendanaan, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/No.38
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan