Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Seiring dengan meningkatnya perkembangan bisnis di provinsi Sulawesi Tenggara, membuka peluang akan kebutuhan perkantoran yang semakin lama memakin menuntut bonafitas dan kenyamanan, sehingga pemerintah daerah mendukung pembangunan gedung Tower Bank Sultra di atas tanah milik pemerintah Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Sultra No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT BPD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip penyertaan modal, bentuk penyertaan modal daerah, besaran penyertaan modal daerah, tata cara penyertaan modal daerah serta pembinaan dan pengawasan. Diatur pula tentang pemeriksaan dan hasil usaha. Terdapat penjelasan dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH 2016-2031
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah; penyelenggaraan kepariwisataan perlu dilakukan dengan berlandaskan atas nilai-nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, dalam pemanfaatan potensi sumber daya wisata dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah; pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup; d berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2016-2031.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
9. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tetang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare 2011-2031.
MENGATUR TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH 2016-2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangannya; bahwa untuk
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, perlu mengatur Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Ptesiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan MenteriKe sehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi;
3. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
4. Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum;
5. Sanksi Administratif; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.2 Tahun 2012;.
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2016. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1), dan ada penyisipan satu bab, yaitu BAB XIA tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi Pasal 52A, 52B, dan 52C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Retribusi Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Padang Panjang Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
perlu dirumuskan pengaturan rencana pembangunan Industri yang terencana, terarah, teratur dan komprehensif yang diharapkan dapat mendorong pembangunan industri yang terencana, teratur dan bersinergi untuk menjamin struktur industri yang mandiri, sehat, berdaya saing, efektif dan efisien
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/ 12/2015, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan ini sebagai pedoman dan landasan bagi Pemerintah Daerah dan pelaku Industri dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Industri Kota Padang Panjang Tahun 2021-2041
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
98 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1, TLD No. 3311
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengkoordinasian, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas, mengelolah berbagai kepentingan dalam rangka kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No, 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat daerah; sekretariat DPRD; Uraian tugas dan fungsi; eselonisasi jabatan; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Perda Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2012
7 halaman, Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2005–2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maka Pemerintah Kota Balikpapan perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil
makmur
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.21 Tahun 1987; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur rencana pembangunan jangka panjang kota Balikpapan dengan membahas Gambaran Umum Kondisi Daerah, Analisis Isu-Isu Daerah, Visi dan Misi Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. PALI No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Baan
Pertanahan Nasional No 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur mengenai ketentuan umum, ketentuan penggunaan ADD, penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa, pengadaan tanah untuk menunjang pembangunan infrastruktur desa definitif, dana untuk penanggulangan bencana alam, bencana sosial, keadaan darurat dan keadaan mendesak, besaran honor kegiatan desa definitif, besaran uang perjalanan dinas kegiatan desa, pengalokasian ADD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 14 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa
Peraturan BPK No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Mencabut :
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2010 tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 ayat (5) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil ketua, dan Anggota BPK diatur dengan Peraturan BPK.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil ketua, dan Anggota BPK yang terdiri atas 1 orang Ketua merangkap Anggota, 1 orang Wakil Ketua merangkap Anggota, dan 7 orang Anggota I sampai dengan Anggota VII. Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih dari dan oleh Anggota BPK sesuai dengan Peraturan BPK.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Lampiran 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat