semua orang, peMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Padang Panjang Tahun 2021-2041
ABSTRAK: |
- perlu dirumuskan pengaturan rencana pembangunan Industri yang terencana, terarah, teratur dan komprehensif yang diharapkan dapat mendorong pembangunan industri yang terencana, teratur dan bersinergi untuk menjamin struktur industri yang mandiri, sehat, berdaya saing, efektif dan efisien
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/ 12/2015, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan ini sebagai pedoman dan landasan bagi Pemerintah Daerah dan pelaku Industri dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Industri Kota Padang Panjang Tahun 2021-2041
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- 98 halaman
|