Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM mulai dari pembentukan tim penyusun RPJM desa, pengkajian keadaan desa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang desa, penetapan dan perubahan RPJM desa, mekanisme penyusunan RKP desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, pencermatan pagu indikatif desa hingga penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
96 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2011 No.14/TLD No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2006 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa terdapat
beberapa ketentuan yang kurang efektif dan efisien
sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian
terhadap Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemilihan anggota BAMUS Nagari, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Anggota BAMUS Nagari
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Nagari
3. Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Anggota Bamus Nagari
4. Biaya Pemilihan Anggota Bamus Nagari
5. Ketentuan Peralihan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/
2015 ;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB V
PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB VI
PELAKSANAAN KEUANGAN DESA;
BAB VII
ALOKASI DANA DESA DAN DANA DESA;
BAB VIII
PENGGUNAAN ADD DAN DANA DESA;
BAB IX
TIM VERIFIKASI, EVALUASI ANGGARAN
DAN KEUANGAN DESA;
BAB X
PERSYARATAN PENYALURAN;
BAB XI
KETENTUAN DAN MEKANISME PENYALURAN;
BAB XII
TAHAP PENYALURAN;
BAB XIV
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN
ADD DAN DANA DESA;
BAB XV
PELAPORAN;
BAB XVI
SANKSI DAN PENGHARGAAN BAGI PEMERINTAH DESA;
BAB XVII
APLIKASI MANAJEMEN KEUANGAN DESA;
BAB XVIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN AUDIT;
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013
Nomor 245), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gorom Timur di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan wilayah berpotensi dan
memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan,
pemerataan pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat
dengan memperhatikan perkembangan jumlah Negeri/Negeri
Administratif, luas wilayah, potensi ekonomi dan sosial budaya serta
adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka wilayah
Gorom Timur dipandang sangat potensial dan memenuhi persyaratan
sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 4 Tahun
2000 untuk ditetapkan menjadi Kecamatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Kecamatan Gorom Timur di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Gorom Timur di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/NO.14, LL Kab. Kapuas Hulu: 49 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat 92) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.8 Tahun 2016, Permendagri No.18 Tahun 2018, Permen Keu No.205/PMK.07/2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.5 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No.105 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Belanja Lainnya; Pengalokasian Alokasi Dana Desa; Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Ketentuan Penggunaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengalokasian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Penjelasan sebanyak 35 (tiga puluh lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA RANTAU BADAK LAMO - DESA LUBUK SEBONTAN - DESA SUNGAI PAPAUH - DESA SUNGAI MULUK - DESA PEMATANG BALAM - KECAMATAN MUARA PAPALIK
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA RANTAU BADAK LAMO, DESA LUBUK SEBONTAN, DESA SUNGAI PAPAUH, DESA SUNGAI MULUK DAN DESA PEMATANG BALAM KECAMATAN MUARA PAPALIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Rantau Badak, Desa Dusun Mudo, Desa Intan Jaya, Desa Bukit Indah dan Desa Kemang Manis dengan membentuk Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Pauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Muara Papalik sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Pauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1954; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diuah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Papauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/NO.14, TLD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENGATURAN KEWENANGAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, Permendesa No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 12),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengaturan Kewenangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 12),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Tanjung Sani kec. Tanjung Raya
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 12 Tahun 2007
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Batas Nagari Tanjung Sani
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
32 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat