Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 526
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, dan Pencegahan Stunting Secara Selaras (URC KISS) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti diktum KETIGA angka 30 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, perlu Menyusun Langkah strategis guna melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa disamping kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah dihimbau agar menyusun Langkah strategis terkait kebijakan dalam mengant
isipasi terjadinya dampak inflasi serta pencegahan dan penanggulangan Stunting di Daerah; c. bahwa Langkah strategis dimaksud yaitu dengan membentu Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, serta Pencegahan Stunting yang dilaksanakan secara selaras oleh seluruh stakeholder di Kabupaten
Konawe Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, serta Pencegahan Stunting Selaras (URC KISS) di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noor 4424); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin Berdasarkan Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 t
entang Pemantauan Pertumbuhan Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kem bang Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 870); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pembentukan URC KISS
BAB V Penyelenggaraan
BAB VI Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2023 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Analisa Standar Belanja Kabupaten Subang Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2023
kabupaten bintan tahun 2022-2026 - peta jalan pengembangan ekonomi kreatif
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bintan Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilar
perekonomian dimasa depan, sehingga perlu di ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b,
lampiran huruf Z Nomor 3 dan Nomor 4 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juncto Pasal 5, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27, Pasal
28, dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019
tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kabupaten Bintan
berwenang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di
bidang Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2019; UURI No.24 Tahun 2019; UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.142 Tahun 2018; Permendagri No.17 Tahun 2016; Permendagri No.22 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengembangan ekonomi kreatif, Tim pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan ekonomi kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu di Wilayah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cabang Banten telah mengajukan usulan perubahan Harga Eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tertentu di wilayah Kabupaten Lebak, melalui surat dengan Nomor 051/Migas-Banten/IX/2022 perihal Permohonan Peninjauan Ulang Harga Eceran tertinggi Elpiji 3 Kg Tahun 2022 tanggal 8 September 2022; bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) tertentu di pasaran perlu dilakukan pengendalian terhadap harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang beredar di wilayah Kabupaten Lebak.
UU No. 23 Tahun 2000;UU No. 22 tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; Perpres No. 104 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 70 Tahun 2021; Permen ESDM No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No. 28 Tahun 2021; Permen ESDM No. 28 Tahun 2008;
Perda Kabupaten Lebak Tahun 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II HET LPG Tertentu Bab III Kewajiban Agen dan Pangkalan Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Larangan dan Sanksi Bab Vi Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2015.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai untuk
para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau
dimaksud;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
c. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pemberian BLT DBHCHT;
2. Kriteria Penerima BLT DBHCHT;
3. Pendataan;
4. Tata cara penyaluran dan pelaporan; dan
5. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 437 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 437, BD Tahun 2022 Nomor 437
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Lebak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing daerah guna tercapainya tujuan pembangunan di daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2000; UU No. 12 tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 107 Tahun 2015; PP No. r 7 Tahun 2021; Perpres No. 63 Tahun 2014; Perpres No. 142 Tahun 2018; Permendagri No. 80 tahun 2015; Permenpar No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Pelaku dan Subsektor Ekonomi Kreatif Bab V Pengembangan Ekonomi Kreatif Bab VI Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif Bab VII Kelembagaan Ekonomi Kreatif Bab VIII Hak dan Kewajiban Pelaku dan Pengusaha Ekonomi Kreatif Bab IX Kemitraan dan Jaringan Usaha Bab X Kota Kreatif Bab XI Sistem Informasi Ekonomi Kreatif Bab XII Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kab. CIanjur Tahun 2022 No 230
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Denda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Wajib Uji Sebagai Dampak dari Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (5) dan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan ketentuan lainnya, perlu menetapkan Perturan Bupati tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Eletronik Lokal.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perka LKPB/JP No. 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kemudahan Pelaku Usaha Sebagai Penyedia Katalog Eletronik Lokal yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelnggaraan Katalog Lokal, Kebersihan Pada Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, Tata Cara Penonaktifan dan Pengangktifan Kembali Produk Dalam Sistem Transaksi E-Purchasing Katalog Eletronik, Tata Cara Penurunan Pencantuman dan Pencantuman Kembali Produk Pada Katalog Eletronik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang
strategis dalam menopang ketahanan ekonomi
masyarakat, memajukan pembangunan,
mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing,
mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan
kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi, serta
penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, agar mampu
memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah serta
meningkatkan daya saing daerah guna tercapainya tujuan
pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Pembentukan Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaku dan Subsektor Ekonomi Kreatif; Pengembangan Ekonomi Kreatif; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban; Kota Kreatif; Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; SIstem Informasi Ekonomi Kreatif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Jumlah Halaman: 25 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat