Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen
PRESTASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PEMBERIAN PEMACU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis hadiah pemacu
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan, perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95
Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan
dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada
Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) tentang Pemberian pemacu kepada Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuia dengan ketentuan peraturan Perundang-Undang
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;PP No 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 86 Tahun 2017 ;Permendagri No 99 Tahun 2018;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 18 Tahun 2020;Permenagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir tahun anggaran 2022,Ketentuan umum,Jenis tambahan penghasilan pegawai,Pembebanan Anggaran dan Pembayaran,Persyaratan dan Pembayaran TPP,Parameter rumus dan penetapan besaran TPP,Pemberian dan Pengurangan TPP,Penilaian TPP Pegawai ASN,Tambahaan penghasilan pegawai yang merangkap sebagai pelaksana tugas atau pelaksana harian atau penjabat,Persetujuan TPP dan Pegawai ASN,Pengawasan dan Pengendalian,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tetang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkunagan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari, perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat UUD1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 15 Tahun 2004; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 8. PP Nomor 109 Tahun 2000; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. Perpres Nomor 87 Tahun 2014; 12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021; 16. Perbup Lumajang Nomor 57 Tahun 2021; 17. Perbup Lumajang Nomor 88 Tahun 2021; 18. Perbup Lumajang Nomor 89 Tahun 2021.
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan yaitu sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Bupati sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan; dan
b. Wakil Bupati sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap bulan.
dengan rincian penggunaan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Kudus No. 25 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERDA Kab. Kudus No. 16 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 11a dan angka 11b, penghapusan Pasal 2A ayat (2), perubahan Pasal 6A, penghapusan Pasal 6 B dan Pasal 6 C, perubahan Pasal 6D, Pasal 7 ayat (2), penyisipan Pasal 16 A, Pasal 16 B, Pasal 16 C, Pasal 16 D, Pasal 16 E, Pasal 16 F, Pasal 16 G, Pasal 16 H, dan Pasal 16 I, penyisipan akni ayat
(3a) dan perubahan pada Pasal 17 ayat (4), penyisipan Pasal 18 A, Pasal 18 B, Pasal 18 C, dan Pasal 18 D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 579
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2017 NO. 2, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 jo pasal 29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015 Nomor 3), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 4 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Nomor 78);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
PPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan ini berisi tentang besaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada 46 orang anggota DPRD masing-masing sebesar Rp13.200.000 per bulan di ptong pajak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil merintah Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten No 45 Tahun 2011, tanggal 20 Desember 2012 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegagawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Peemrintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegagawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat