PRESTASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PEMBERIAN PEMACU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan jenis hadiah pemacu
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan, perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95
Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan
dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada
Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten
Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) tentang Pemberian pemacu kepada Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 diubah.
- 4 hal
|