Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
serta dalam rangka pemerataan layanan dan
peningkatan mutu pendidikan, perlu diberikan
Bantuan Operasional Sekolah Daerah kepada Satuan
Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pemberian dana BOSDA, bantuan operasional satuan pendidikan daerah, larangan penggunaan bantuan biaya non personalia satuan pendidikan, pengelolaan program BOSDA, pelaporan, monitoring dan pengawasan, pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2017
pendidikan - TENAGA KEPENDIDIKAN WIYATA BAKTI - TUNJANGAN KESEJAHTERAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Kependidikan Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa tenaga kependidikan di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri mempunyai peran yang penting dan strategis dalam memberikan pelayanan dan rnelaksanakan administrasi di sekolah; bahwa tenaga kependidikan wiyata bakti yang telah lama bekerja dan tenaganya sangat dibutuhkan oleh sekolah dan keberadaannya telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati ini, dapat memperoleh tunjangan kesejahteraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Kependidikan Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 24 tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria tenaga Kependidikan WB penerima tunjangan kesejahteraan, kewajiban dan hak, selain itu pemberian tunjangan kesejahteraan diberikan setiap bulan selama satu tahun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disediakan oleh Pemerintah Kab Banyumas per tahun anggaran dalam APBD. Dinas, UPK, SDN dan SPMN juga diberikan tugas dan tanggung jawab, termasuk penyaluran tunjangan, pembatalan pemberian tunjangan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
13 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021
guru pembimbing keagamaan - pedoman pengelolaan insentif
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Guru Pembimbing Keagamaan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Temanggung dan memperkuat pendidikan karakter khususnya keagamaan dipandang perlu memberikan insentif guru pembimbing keagamaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan; bahwa untuk kepastian hukum dalam pemberian insentif guru pembimbing keagamaan diperlukan pedoman pengelolaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Guru Pembimbing Keagamaan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2007; Perpres Ni 87 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pendanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat Blora yang peduli pendidikan, maka ketentuan persyaratan Dewan Pendidikan sebagaimana diatur dalamPeraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, yaitu menghapus ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Beasiswa Kuliah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program
Kuliah Gratis, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Program Beasiswa Kuliah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP no 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
No 44 Tahun 2015 ;Perda No 3 Tahun 2015;Perda No 9 Tahun 2011;Perda No 1 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,JENIS DAN SASARAN BEASISWA KULIAH,PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA,BEASISWA KULIAH BAGI TAHFIZT,TIM MANAJEMEN BEASISWA KULIAH ,KEWAJIBAN, HAK DAN SANKSI,SUMBER DANA, SELEKSI DAN PENYALURAN DANA,MONITOR DAN EVALUASI,PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BDPP)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan aset utama dalam pembangunan
Sumber Daya Manusia (SDM), memiliki nilai balik (return of
value) yang sangat penting sehingga perlu upaya pemerintah
dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut dalam
rangka peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi dan efektifvitas
pendidikan;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi
manajemen pendidikan, maka pemerintah daerah menyediakan
bantuan dana penyelenggaraan pendidikan bagi satuan
pendidikan formal baik negeri maupun swasta untuk menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional dan global;
c. bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu diatur denqan
Peraturan Bupati Lampung Barat tentang Bantuan Dana
Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) Kabupaten Lampung Barat
Tahun Anggaran 2011;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten
Lampung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun
2010;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun
2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat
Tahun 2010 Nomor 18);
10. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Kriteria Penerima
4. Pedoman Pelaksanaan
5. Pembiayaan
6. Tim Koordinasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan; penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah Daerah, orang tua dan masyarakat; dalam pelaksanaan otonomi Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
MENAGTUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2022
PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan sebahagian kegiatan
teknis operasional dan teknis penunjang Bidang
Pendidikan Formal dan Non Formal pada lingkup Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, perlu membentuk Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaga negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
16.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 2
Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
17.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
18.Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2010) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 35 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 41);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. ORGANISASI
5. URAIAN TUGAS
6. TATA KERJA
7. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2013.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat