Peraturan Bupati ini merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2018 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, yaitu menghapus ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 14.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat