Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2011

BANTUAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BDPP) KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Kriteria Penerima 4. Pedoman Pelaksanaan 5. Pembiayaan 6. Tim Koordinasi 7. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2011 tentang BANTUAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BDPP) KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
26 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2011
Tanggal Berlaku
26 Januari 2011
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan