Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/No.32 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Penyuluhan Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintegrasikan program dan kegiatan, meningkatkan kapasitas penyuluhan pertanian,petrnakan, perikanan dan kehutanan, serta meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penyuluh pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan di Kabupaten Purworejo, diperlukan kebijakan dan strategi penyuluhan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Uodang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan, kebijakan dan strategi penyuluhan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Penyuluhan Pertanian,Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor fa Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/10/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor38/PERMEN-KP/2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi dan Misi
Bab III Kebijakan Penyuluhan
Bab IV Strategi Penyuluhan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perikanan Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perungang – Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Dinas
Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Buton Tengah
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan dan Penjualan Produksi Benih Ikan dan Penjualan Produksi Benih Ikan
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 32, LN.2022/No.48, jdih.setneg.go.id : 27 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Neraca Komoditas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 559 ayat (5) PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 5 ayat (7) dan Pasal 6 ayat (8) PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan serta dalam rangka penerbitan persetujuan impor komoditas perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (1) dan pergaraman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 ayat (1) PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan menjamin ketersediaan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, perlu menetapkan Perpres tentang Neraca Komoditas.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 27 Tahun 2021; PP Nomor 28 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; dan Perpres Nomor 44 Tahun 2018
Perpres ini mengatur mengenai pengelolaan neraca komoditas yang meliputi: 1) penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan neraca komoditas; 2) perubahan neraca komoditas; 3) integrasi data dan hak akses; 4) kondisi sistem nasional neraca komoditas dan/atau sistem elektronik tidak berfungsi; dan 5) penahapan penetapan neraca komoditas, pembina sektor komoditas, serta monitoring dan evaluasi. Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023
Perikanan dan KelautanPerlindungan KonsumenStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permen KKP No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Permen-KP/2019 tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Permen KKP No. 19/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Tanda Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Permen KKP No. 18/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Permen KKP No. 58/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Standar Nasional Indonesia - Tuna dalam Kemasan Kaleng - Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng
2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 32, BN 2023 (803) : 22 hlm.; jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dalam hal berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup, kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian berwenang menetapkan pemberlakuan standar nasional indonesia secara wajib dengan peraturan menteri atau peraturan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Dasar hukum Permen Kelautan dan Perikanan ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2018; Perpres Nomor 38 Tahun 2023; dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020.
Permen Kelautan dan Perikanan ini mengatur tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan memproduksi, menghasilkan, dan/atau mengimpor produk Tuna dalam Kemasan Kaleng dan/atau produk Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng untuk diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menerapkan: SNI 8223:2022 Tuna dalam Kemasan Kaleng; dan SNI 8222:2022 Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng, secara wajib.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2019, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2019, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2023
dinas - perikanan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Perbup Kutai Timur No. 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sentra Produksi Perikanan Unggulan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat