Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran
strategis sebagai agen perubahan, agen pembaharuan dan
agen pembangunan daerah. Pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan
kepemudaan secara terencana, terpadu, sistematis dan
berkelanjutan adalah upaya dalam rangka menciptakan
pemuda yang agamis, inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya
saing. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12
ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m dan
huruf s angka 1 (satu) Pembagian Urusan Pemerintahan
Bidang Kepemudaan dan Olahraga Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah mempunyai wewenang
menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka
menyelenggarakan urusan kepemudaan demi kepastian
hukum sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 41 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 60 Tahun 2013; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 28 Tahun 2018; Permenpora Nomor 59 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpora Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini memuat Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, ; Perencanaan; Penyelenggaraan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Kerjasama; Prasarana Dan Sarana; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
42 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PELAPORAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TANPA MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, pelaporan keuangan Pemerintah Daerah harus terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan; bahwa berkaitan dengan penyusunan pertanggungjawaban dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas pendapatan dan belanja daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 327 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal penerimaan dan pengeluaran Daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: pihak yang terkait penyelenggaraan Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa melalui RKUD; dokumen yang digunakan dan mekanisme pengesahan; proses akuntansi; dan penyajian laporan keuangan.1
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
13 halaman; Lampiran 27 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, PERDA KAB. SEMARANG NO. 1, LD 2021/NO.1. TLD NO. 1, 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
alam rangka memenuhi modal dasar Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah. Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1950; UU No.67 Tahun 1958; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 1976; PP No.69 Tahun 1992; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.10 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Bentuk Penyertaan Modal; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Hak Dan Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA – PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, maka program pembentukan peraturan daerah perlu dilakukan secara terukur dan sistematis sehingga dapat dihasilkan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang berkualitas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mengenai tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berlaku mutatis mutandis terhadap penyusunan Propemperda Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 35 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah; Penyusunan Propemperda; Perubahan Propemperda; Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda; Peran Serta Masyarakat; Penyebarluasan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena adanya benturan kepentingan yang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Jenis Benturan Kepentingan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, antara lain:
a. proses pembuatan kebijakan yang berpihak kepada suatu pihak akibat
pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/ pemberian gratifikasi;
b. proses pengeluaran izin/sertifikat/surat keterangan yang diskriminatif atau
tidak adil;
c. proses pengangkatan/mutasi pegawai berdasarkan hubungan dekat/
balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari penyelenggara pemerintah daerah;
d. proses pemilihan partner/rekanan kerja pemerintah berdasarkan
keputusan penyelenggara pemerintah daerah yang tidak profesional;
e. proses pelayanan publik yang mengarah pada komersialisasi pelayanan;
f. tendensi untuk menggunakan aset dan informasi penting negara untuk
kepentingan pribadi;
g. proses pengawasan atau penilaian yang tidak profesional karena adanya
hubungan afiliasi/pengaruh dengan pihak lain;
h. menjadi bawahan pihak yang dinilai/diawasi/pihak yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dinilai;
i. melakukan pengawasan atau penilaian tidak sesuai dengan norma, standar, dan prosedur; dan/atau
j. pemeriksaan dan penyidikan yang dapat merugikan masyarakat karena pengaruh pihak lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021
PERDA Kab. Seruyan No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten seruyan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Kab. Seruyan No. 6 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan
PERDA Kab. Seruyan No. 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
PERDA Kab. Seruyan No. 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seruyan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupate Seruyan Nomor 2 Tahun 2018.
a. Pembentukan dan Jenis Perangkat daerah;
b. Susunan dan tipologi perangkat daerah;
c. Unit pelaksana teknis;
d. Kelurahan; dan
e. Staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa pembuangan Air Limbah Domestik ke media lingkungan tanpa melalui pengelolaan sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan serta dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal dan huruf c angka 4 Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah melakukan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
4. Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah;
5. Pemanfaatan;
6. Pengoperasian, Pemeliharaan, Dan Rehabilitasi;
6. Hak Dan Kewajiban;
7. Retribusi Air Limbah Domestik;
8. Kelembagaan;
9. Pembinaan;
10. Pengawasan;
11. Kerjasama;
12. Sosialisasi Dan Promosi;
13. Peran Serta Masyarakat Dan Swasta;
14. Perizinan;
15. Larangan;
16. Insentif Daerah;
17. Pembiayaan;
18. Sanksi Administratif;
19. Ketentuan Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Ketentuan Peralihan;
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 01 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala Daerah dan DPRD;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 23 bulan November tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; PMK No. 19/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PMK No. 35/PMK.07/2020; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008;
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021
PENCABUTAN DUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Dua Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghasilkan suatu peraturan
perundang-undangan yang baik termasuk dalam
pembentukan Peraturan Daerah harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundangundangan sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan, sebagaimama telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undalg-Undang Nomor 12 Tahun 201 I
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor Nomor 133 Tahun 2O18 tentarrg
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau
Pejabat Lain, Tata cara pelaksanaan penyelesaian
tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk rnelaksanakan kewenangan
penyelenggaraan urusan kependudukan di daerah,
sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2Ol9 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO6 tentang
Admnistrasi Kependudukan sebagairnana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nornor 23 Tahun 200,6 tentang Adrnini562sl
Kependudukan, petunjuk telanis penyelenggaraan
urusan admnistrasi kependudukan diatur melalui
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan asas kesesuaian antara jenis,
hieraki dan materi muatan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten l,ombok Utara
Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu
dicabut; e. bahwa berdasarkan pertimbangan ssgagaimsl6
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Dua
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O06 tentang
Admnistrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Adrninistrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 99, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Nomor 244, Tambahan I€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah teralhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OL6
tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Negara Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5934); Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2Ol9
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tallun 2O06 tentang Admnistrasi Kependudukan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2O13 tentamg Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO6 tentang Adrninistrasi Kependudukan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354); Peraturan Menteri Dala:n Negeri Nomor 133 Tahun 2Ol8 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daeratr Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara Atau Pejabat Lain (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 161); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi
Kependudukan Secara Daring (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2O19 Nomor 152);
PENCABUTAN DUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
dalarn rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 17 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2021.
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat