Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Marta Dana Kecamatan Pengkadan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Marta Dana Kecamatan Pengkadan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Marta Dana Kecamatan Pengkadan, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Marta Dana Kecamatan Pengkadan yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, perubahan terdapat pada Ketentuan ayat (3) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2007
PERATURAN PELAKSANMN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan) Pasal 3 ayat (4),
Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (3),Pasal 13 ayat (3), dan Pasa.1
20 ayat (4) Peraturan Oaerah Kabupaten Bone Nomor 3
Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 3 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang·Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepa.1a Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah ( Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Serita Negara Repubbk Indonesia Tahun 2016
Nomor 5);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
12. Pera tu ran Daerah Nomor 13 Tahun 2014 ten tang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13,
(Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 1);
13. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2015 tentang
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor
I, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor l I;
14. Peraturan Oaerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Sadan
Permusyawaratan Oaerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Oaerah Kabupaten Bone Nomor 2 );
15. Peraturan Oaerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 3, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Bone
Nomor 3 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB JI
PERANGKAT DESA
BAB Ill
SYARAT CAWN PERANGKAT DESA
BAB IV
MEKANISME PENOANGKATAN
BABV
KEKOSONOAN JABATAN PERANOKAT DESA
BAB VI
UNSUR STAF PERANOKAT DESA
BAB VII
PAKAIAN DINAS DAN ATR1BUT PERANOKAT DESA
BAB VIII
EVALUASI PERANGKAT DESA
BABIX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABX
KETENTUAN PERALIHAN
BABX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
NOMOR 14 TAHUN 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, menjelaskan Bupati dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; PMK No 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Tanah Datar No 31 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat VIII Bab, 25 Pasal, dan III Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prioritas Penggunaan Dana Nagari; Bab III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Nagari; Bab IV Publikasi dan Pelaporan; Bab V Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi; Bab VI Partisipasi Masyarakat; Bab VII Ketentuan Peralihan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Prioritas penggunaan Dana Nagari bertujuan untuk memberikan acuan : Pemerintah Daerah dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat nagari, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan dana nagari; Pemerintah Daerah dan Pemerintah Nagari dalam memfasilitasi penyelenggaraan kewenangan nagari berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala nagari; dan Pemerintah Nagari dalam menetapkan prioritas penggunaan dana nagari dalam kegiatan perencanaan pembangunan nagari.
Prioritas penggunaan dana nagari didasarkan pada prinsip-prinsip: kebutuhan prioritas; keadilan; kewenangan nagari; fokus; partsispatif; swakelola; dan berbasis sumber daya nagari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2020
86 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa menindak lanjuti surat Gubemur Jawa Tengah
tanggal 3 Agustus 2015 nomor 180/011002 perihal
Hasil Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal
Nomor 6 Tahun 2015 dan Nomor 7 Tahun 2015, maka
perlu dilakukan penyempumaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala
Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan
Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun
2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 4
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab tegal No 6 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/NO.14, LL KAB. KAPUAS HULU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Penegasan Batas Desa, Peta Batas Wilayah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perbup ini terdapat 11 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggara pemerintahan desa, oleh karena itu perlu dilakukan Penggantian
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN; BAB III PENCALONAN, PENETAPAN DAN PEMBERHENTIAN; BAB IV TINDAKAN PENYIDIKAN; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Kuala Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang: ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas desa, luas wilayah desa, ketentuan lain-lain, ke'tentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2006/NO.14 TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai
Pemerintah Desa yang akan menyelenggarakan tugastugas Pemerintahan Desa di bidang Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan berhak untuk
memperoleh penghasilan dan tunjangan sesuai
kemampuan keuangan masing-masing desa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu ditinjau kembali disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952) ;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2003
tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Selayar sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar
Tahun 2003 Nomor 9).
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap
bulan.
(2) Penghasilan sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan setiap tahun
dalam APB Desa dengan berpedoman pada Keputusan Bupati.
Penghasilan tetap setiap bulannya sebagaimana dimaksud Pasal 2 dibebankan
pada APB Desa, yaitu :
a. Kepala Desa sebesar Rp. 600.000,- / bulan.
b. Sekretaris Desa sebesar Rp. 350.000,- / bulan.
c. Kepala Seksi Rp. 350.000,- / bulan
d. Kepala Urusan sebesar Rp. 300.000,- / bulan.
e. Kepala Dusun sebesar Rp. 300.000,- / bulan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2006.
Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat