PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA TARAKAN TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Tarakan 2022 No 510
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022
ABSTRAK:
adanya dinamika perubahan komponen kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan dan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sehingga perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 43 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bogor yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Bogor Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi PER.18/MEN/V/2006 tentang Tata Cara Pindah Pegawai Negeri Sipil Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas Permintaan Sendiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Perizinan dan Non perizinan serta untuk memberikan kepastian, jaminan hukum khususnya di bidang pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Secara Elektronik melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Secara Elektonik melalui Aplikasi Sicantik Cloud di Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 91 Tahun 2017; PERMENKO No. 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 40 Tahun 2018.
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sicantik CLOUD di Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit, dan peningkatan kualitas rumah sehat bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Daerah memfasilitasi pembangunan jamban keluarga melalui alokasi dana alokasi umum tahun anggaran 2023;
b. bahwa pembangunan jamban keluarga sebagaimana dimaksud huruf a dilaksanakan dengan program padat karya yang memanfaatkan tenaga kerja setempat yang diwakili oleh Kelompok Swadaya Masyarakat dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan;
c. bahwa guna memberikan pedoman bagi para pelaksana program agar tercipta tertib penyelenggaraan kegiatan, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan
d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023 mencakup kegiatan bidang sanitasi berupa program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan jamban keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2019
PEDOMAN - PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS - MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI - DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan
Zona
Integrıtas
Menuju
Wılayah Bebas
Korupsı
Dan Wılayah Bırokrası
Bersıh Dan Melayanı
Dı
Lıngkungan
Pemerıntah
Kabupaten Muara Enım
ABSTRAK:
bahwa dalam rangla pelaksanaan program nasional
untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan
anti korupsi, diperlukan pembangunan Tnna Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birolirasi Bersih dan Melayani;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana tealah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;Intruksi Presiden No 5 Tahun 2004;Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 49 Tahun 2011;Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 52 Tahun 2014;Perda No 2 Tahun 2016
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS , IDENTIFIKASI PD MENUJU WBK/TWBBM ,PEMBINAAN , PENILAIAN WBK DAN/ATAU WBBM ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 19 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN KEGIATAN LINGKUP DINAS PERTANAHAN KABUPATEN LU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Lingkup Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efesiensi, efektivitas dan
akuntabilitas pelaksanaan kegiatan lingkup Dinas
Pertanahan Kabupaten Luwu, maka diperlukan
Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan
kegiatan sebagai Standarisasi cara yang dilakukan
aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi
tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Luwu tentang Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelaksanaan Kegiatan Lingkup Dinas Pertanahan
Kabupaten Luwu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Luwu;
6. Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 Tahun 2016
tentang susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan, dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Luwu;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISTEMATIKA STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
DINAS PERTANAHAN KAB. LUWU
BAB Ill
PELAKSANA
BABIV
MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN DAN PENGAWASA
BABV
KETENTUANPENUTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
NOMOR 19 TAHUN 2018
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Perubahan Ketiga-Standar Harga Satuan Insentif-Covid19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhadap tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi sesuai dengan Instruksi Menkes RI HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021 perlu disempurnakan Kembali dengan menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi;
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/menkes/4241/2021
Peraturan ini memuat Instruksi Menkes HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19 dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhada tenaga Kesehatan dan non Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan covid-19, peraturan ini menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi termasuk susunan tim dan besaran honornya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk apeningkatan kualitas kinerja pelayanan jasa, administrasi dan/atau barang yang diselenggarakan perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemko Semarang, maka perlu dilakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa sebagaimana hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 53 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PermenPANRB No 16 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat