Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8746 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 perlu diubah dan ditinjau kembali
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2012
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 07 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 23 tahun 2012; tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan telah ditetapkan dan diundangkan maka perlu ditetapkan peraturan pelaksanaan.
peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2007; peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2008; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau omor 23 tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DAN PELAKSANA;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
BESARAN RETRIBUSI;
BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN;
BAB VI TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Bangunan Tower/Menara Telekomunikasi Untuk Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Telekomunikasi merupakan sarana publik untuk berkomunikasi yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi.
Penyediaan menara telekomunikasi untuk sarana publik sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan bagian bentuk dari kegiatan usaha ekonomi yang menguasai hajat dan keperluan orang banyak, sehingga perlu berperan serta dalam pembangunan masyarakat.
Dalam interaksinya dengan keberadaan dan keperluan orang banyak sebagaimana dimaksud pada huruf b, penyediaan Menara telekomunikasi perlu ditata dengan memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdalam berkomunikasi dan memperoleh informasi secara optimal.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2009, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/ M.KOMINFO/01/2010 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Menara Telekomunikasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Pembentukan Tim Pengendalian, 4. Perizinan Menara Telekomunikasi, 5. Jenis, Standar Teknis dan Penyedia Menara, 6. Lokasi Pendirian, 7. Menara Bersama dan Pengaturan Jarak, 8. Pengawasan dan Penertiban, 9. Ketentuan Penyidikan, 10. Ketentuan Sanksi, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Wilayah Pemungutan; VIII. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; IX. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; X. Sanksi Administratif; XI. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XII. Tata Cara Penghapusan Retribusi yang Kadaluwarsa; XIII. Penyidikan; XIV. Ketentuan Pidana; XV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
13 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Dan
Perizinan Di Bidang Kesehatan;
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 20 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Kelas II Dan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk kelancaran Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Penertiban Sistem Administrasi Daerah perlu menetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diats perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1979.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Kewajiban dan Larangan; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang dan Surat Pemberitahuan Terutang; Cara Penetapan; Cara Pembayaran; Cara Penagihan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Seltor Pertanian dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek da Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administrasi;Penagihan;Kedaluwarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011.
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat