PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PEDESAAN / KOTA DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PEDESAAN / KOTA DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013
tanggal 22 Juni 2013 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar
Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan
Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha
Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum,
maka perlu dilakukan penyesuaian (kenaikan) Tarif Angkutan
Penumpang Umum Pedesaan / Kota dalam Wilayah Kabupaten
Sinjai kelas ekonomi di jalan dengan mobil mini bus umum
dan mobil penumpang umum dengan tetap memperhatikan
kualitas pelayanan, kepentingan dan kemampuan masyarakat
serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
vvvvv
b. bahwa berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
beserta pihak Organda dan pengusaha angkutan yang telah
bersama sama menyetujui penyesuaian/kenaikan tarif
angkutan penumpang umum pedesaan/kota dalam wilayah
Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan segaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sinjai tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum
Pedesaan / Kota Dalam Wilayah Kabupaten Sinjai;
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
mvnvnvvvvvvvvvvv
2. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720);
mvnvnvvvvvvvvvvv
3. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2721);
mvnvnvvvvvvvvvvv
4. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
BUPATI SINJAI
-2- 2 -
-2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 36,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
mvnvnvvvvvvvvvvvnvnvvvvvvvvv
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang
Penyerahan sebagian urusan Pemerintah Dalam Bidang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan kepada Pemerintah Tingkat I dan II
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3410);
vvvvvvvv
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3527);
mvnvnvvvvvvvvvvv
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
mvnvnvvvvvvvvvvv
10.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Penumpang Antarkota
Antar Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus
Umum.
mvnvnvvvvvvvvvvv
11.Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor Surat
Keputusan 4409/PR.301/DRDJ/2013 Tanggal 24 Juni 2013
Tentang Tarif Jarak Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan
Penumpang Dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi Pada
Trayek Angkutan Antar Kota Dan Antar Provinsi.
mvnvnvvvvvvvvvvv
12.Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Darerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Tahun 2009 Nomor 2);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
NOMOR 30 TAHUN 2013
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan perkembangan kehidupan masyarakat dan kebutuhan yang sangat dinamis, perlu langkah antisipasi agar masyarakat memiliki ruang untuk berkembang lebih cepat;
b. bahwa Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai lagi dengan arah perkembangan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Keputusan Meteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M 2002; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
PEDOMAN PELAKSANAAN ABSENSI SIDIK JARI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 30 Tahun 2013
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, diperlukan pengaturan
lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggung Jawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun
2013;
Peraturan Bupati memuat tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektifitas, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pertimbangan lainnya Gubernur mendelegasikan kewenangan pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati/Walikota; bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan
persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Thun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. persiapan Pengajuan penetapan lokasi; b. tata cara penetapan lokasi; c. biaya operasional dan biaya pendukung; dan d. pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 30 Tahun 2013
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME PENDIDIK/TENAGA KEPENDIDIKAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Profesionalisme Pendidik/Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam komitmen nasional untuk
meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia hasil pendidikan memerlukan
pembinaan dan pengembangan profesi
Pendidik/Tenaga Kependidikan secara utuh;
b. bahwa dalam upaya peningkatan kompetensi,
profesionalisme dan peningkatan sumber daya
manusia dan mutu pendidikan pada satuan
pendidikan formal dan nonformal di Kabupaten
Luwu Utara, perlu dilakukan pembinaan dan
pengembangan kemampuan profesi pendidik dan
tenaga kependidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan
dan Pengembangan Profesionalisme Pendidik/Tenaga
Kependidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4536);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/ Madrasah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka
Kreditnya;
14. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27
Tahun 2010 tentang Program Induksi Bagi Guru
Pemula (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 526);
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38
Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan
Fungsional Guru;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB Ill
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIK/TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB IV
PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA
BAB V
PENILAIAN KINERJA GURU
BAB VI
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
BAB VII
SUMBER DAYA PENDIDIKAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
NOMOR 30 TAHUN 2013
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengeluaran biaya kegiatan/program pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014, perlu ditetapkan standarisasi biaya riil
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
13 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Bengkayang No. 30 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penatausahaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan Daerah yang lebih tertib, transparan, efektif efisien dan Akuntabel pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu diatur Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan serta Pertanggungjawabannya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Ketentuan Umum; Azaz Umum Pelaksanaan APBD; Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
8 halaman peraturan.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2013
Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.PR.08.08 Tahun 2003 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 30, BN.2013/No.1163, peraturan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat