SISTEM-AKUNTANSI-PROSEDUR-PENATAUSAHAAN-PERTANGGUNGJAWABAN
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2013/NO.30, LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka Penatausahaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan Daerah yang lebih tertib, transparan, efektif efisien dan Akuntabel pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu diatur Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan serta Pertanggungjawabannya;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
- Ketentuan Umum; Azaz Umum Pelaksanaan APBD; Sistem Akuntansi dan Prosedur Penatausahaan Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
- 8 halaman peraturan.
|