PENGADAAN TANAH - PEMBANGUNAN - KEPENTINGAN UMUM
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/334
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektifitas, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pertimbangan lainnya Gubernur mendelegasikan kewenangan pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati/Walikota; bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan
persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Thun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. persiapan Pengajuan penetapan lokasi; b. tata cara penetapan lokasi; c. biaya operasional dan biaya pendukung; dan d. pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
- 20 hal
|