Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Kota Bontang
ABSTRAK:
Dengan diinterasikannya Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional maka Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Bontang sudah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan DJSN No.1
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) PAPA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Balangan, perlu penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Bupati Balangan Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Saran Dan Tujuan; Pengelolaan Jamkesda; Kartu Jamkesda; Pelayanan Jamkesda; Pembiayaan Jamkesda; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan;
2. Untuk memperlancar tugas pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di Kabupaten Pesisir Barat;
3. Berdasarkan pertimbangan dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di Kabupaten Pesisir Barat;
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
10.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
11.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional
12.Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
13.Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
14.Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kiai Haji Muhammad Thohir pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
petunjuk teknis pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di kabupaten pesisir barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019
pedoman-pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginyanya;
b. bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain;
c. bahwa dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri;
d. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 16 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pasal 2-Pasal 4; Bab III Ruangk Lingkup, Pasal 5; Bab IV Perencanaan, Pasal 6-Pasal 8; Bab V Pelaksanaan, Pasal 9-Pasal 11; Bab VI Koordinasi, Pasal 12; Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Pasal 13; Bab VIII Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 14; Bab IX Pembiayaan, Pasal 15; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
bahwa angka kejadian Malaria di Kabupaten Banjar sudah berada di bawah 1 per 1000 penduduk dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang menjadi syarat untuk memasuki tahap eliminasi; bahwa untuk mencapai tahap eliminasi perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan serta memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum kepada pihak yang melaksanakan program dan kegiatan eliminasi Malaria di Kabupaten
Banjar, diperlukan pedoman penyelenggaraan program eliminasi Malaria; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/Per/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/MENKES/SK/1/ 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kebijakan Dan Strategi;
3. Kelembagaan;
4. Penemuan, Surveilans Migrasi Dan Tata Laksana Penderita Malaria;
5. Penanggulangan Kejadian Luar Biasa;
6. Pencegahan Dan Penanggulangan Resiko;
7. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat;
8. Pembentukan Tim Koordinasi Eliminasi Malaria;
9. Peran Serta Unit Pelayanan Kesehatan Dan Masyarakat Akademis Dalam
Eliminasi Malaria;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2020/NO.38, LL Kota Singkawang : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN KEHIDUPAN MENUJU NORMAL BARU DI BIDANG PERDAGANGAN DAN JASA DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.4 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.7 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 tahun 2018, PP No.40 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2020, Permenkes No.82 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permenkes No.9 Tahun 2020, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.17 Tahun 2020,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengaturan Tempat Perdagangan; Pengaturan Tempat Jasa Usaha; Jam Operasional tempat Usaha; Partisipasi masyarakat; Pembiayaan; Pengawasan dan Penindakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 16 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat